Tingkatkan Kehadiran Warga di TPS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jul 2020 21:46 WIB

Tingkatkan Kehadiran Warga di TPS

i

Gambar visual by SP

 

Tantangan KPU Saat Pilkada Masih ada Pandemi Covid-19

Baca Juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heran Mendadak Saksi Fakta dan Ahlinya, Mundur

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hingga akhir Juli 2020 ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Bahkan kini sudah mencapai 102,051 kasus positif. Tak heran, pemerintahan Joko Widodo sendiri bingung. Pasalnya, puncak kasus Covid-19 makin tak jelas, dan meleset dari prediksi dari Presiden Jokowi. Padahal tanggal 9 Desember 2020 nanti, akan digelar secara serentak pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak. Di Jawa Timur sendiri ada 19 pilkada serentak, termasuk Pilkada Kota Surabaya. Alhasil, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang merencanakan bagaimana kampanye metode yang tepat. Apakah tatap muka dan terbuka atau seperti pelaksanaan kampanye secara daring, atau dilakukan secara terbatas asalkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

 Surabaya Pagi, Selasa (28/7/2020) kemarin, menghubungi beberapa pihak, mulai dari KPU Kota Surabaya, beberapa partai politik yang mengikuti konstestasi Pilkada Serentak, pengamat politik hingga tokoh pemuda, bagaimana Pilkada serentak 9 Desember 2020 dilaksanakan.

Komisioner KPU RI yang juga arek Suroboyo, Arief Budiman sendiri menegaskan, bahwa dalam hal pilkada serentak, dapat dilakukan secara kampanye terbuka tatap muka, dengan mengedepankan protokol kesehatan.  Itupun harus seijin dari Satgas Covid-19 daerah setempat yang daerahnya mengadakan pemilihan kepala daerah. “Di PKPU 6 (Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020) sudah kita sebut begitu. Karena kalau daerah itu sedang berstatus merah misalnya, terus otoritas setempat, Satgas (Covid-19) bisa saja mereka tidak merekomendasikan membuat kampanye dengan tatap muka,” kata Arief Budiman, kemarin.

 

Maksimal 40 Persen

Ia memisalkan, kampanye terbuka dan tatap muka maksimal boleh didatangi 40 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.Selain itu, untuk kegiatan kampanye tatap muka juga harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas atau satgas penanganan Covid-19.

"Karena KPU tak bisa menentukan daerah mana yang statusnya merah, kuning atau hijau. Maka satgas selaku pihak mempunyai kompetensi yang menentukan apakah di daerah tersebut boleh dilakukan kampanye terbuka dengan tatap muka atau tidak," katanya.

Hal yang diungkapkan Arief Budiman juga diamini oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Surabaya, Subairi. Subairi juga mengatakan jika informasi terakhir yang pihaknya peroleh perihal pelaksanaan kegiatan KPU dan Pilkada adalah melalui Surat Edaran KPU RI nomor 20 tahun 2020. "Untuk yang kegiatan KPU masih mengacu pada SE (Surat Edaran) KPU nomor 20 tahun 2020 kemarin. Protokol kesehatannya ya standar, seperti pembatasan jumlah orang yang berada di ruangan, wajib pakai masker, wajib cuci tangan. Ya seperti protokol kesehatan pada umumnya lah," jelasnya.

Saat ditanya mengenai petunjuk teknis mengenai kampanye terbuka tersebut diturunkan kepada KPU masing-masing Kabupaten/Kota, dirinya masih belum bisa memastikan dan pihaknya juga sedang menunggu Surat Edaran berikutnya dari pusat. "Untuk kapan petunjuk teknisnya turun kami masih belum tahu, sama-sama kita tunggu saja ya untuk kedepannya bagaimana," pungkasnya.

 

Tantangan KPU

Terpisah, pengamat politik Universitas Airlangga (Unair), Ali Sahab menilai, kampanye terbuka pada 9 Desember 2020 di era pandemi Covid-19 yang masih memuncak, menjadi tantangan baru bagi KPU untuk meningkatkan tingkat kehadiran masyarakat di TPS (voter turnout).

Namun di satu sisi KPU memang sudah melakukan tahapan dan ploting anggaran untuk kampanye terbuka, namun tidak ada yang bisa menjamin teknis di lapangan.

"Walaupun dengan menerapkan protokol kesehatan, teknis di lapangan siapa bisa menjamin? Kita tahu kasus Covid-19 di Indonesia masih terus naik dan ketaatan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan bisa dikata rendah," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (27/8/2020).

Ali mengakui jika dirinya pribadi masih ragu jika masyarakat mampu mentaati protokol kesehatan saat pelaksanaan kampanye terbuka. Apalagi dengan karakteristik masyarakat yang terbukti masih banyak yang belum mentaati protokol kesehatan.

 

Buat Alternatif Kampanye

"Saya kok ragu ya.. bukan berarti tidak optimis, tapi kita harus waspada karena karakteristik masyarakat kita memang seperti itu. Lagipula sebenarnya pemilih itu sudah mempunyai gambaran siapa yang akan dipilih nanti. Dan kampanye itu hanya untuk menguatkan saja," ungkapnya.

Baca Juga: Beda Lokasi Pernyataan Suryo Paloh dan Anies, Jadi Gunjingan

Dirinya juga mengatakan bahwa KPU sebaiknya harus realistis dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini. Selain itu, juga harus bisa beradaptasi dengan kondisi seperti ini.

"Banyak alternatif kampanye yang aman dan murah. Seperti di negara bagian Amerika Serikat, kampanye diganti melalui media sosial. Calon menelepon pemilih potensial dan mengirim surat. Atau bisa juga memperbanyak iklan di media seperti TV, Radio dan Koran," kata Ali.

Pakar politik asal Unair ini juga menyarankan agar para pasangan calon (paslon) untuk memperbanyak alternatif kampanye dengan ide-ide kreatif sehingga harus melakukan kampanye terbuka meskipun dengan protokol kesehatan. "Saya kira ini dilematis juga untuk para paslon, mereka harus kerja ekstra untuk meyakinkan pemilih tapi dalam kondisi yang terbatas karena Covid-19. Saran saya, sebaiknya para paslon memperbanyak alternatif kampanye selain kampanye terbuka. Meskipun harus kampanye terbuka harus ketat dalam penerapan protokol kesehatannya. Tapi masalahnya siapa yang mengawasi?" pungkasnya.

 

Kampanye Digital

Sedangkan, salah satu tokoh pemuda asal Surabaya, Aryo Seno Bagaskoro berkeyakinan, kampanye terbuka di tengah pandemi Covid-19 bisa beralih ke digital. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di Surabaya.  "Sebetulnya banyak opsi dalam melakukan kampanye. Di luar negeri sendiri sudah nampak pergeseran kampanye konvensional dan beralih ke digital. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti ini," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (28/7/2020).

Seno sapaan akrabnya, juga menyampaikan untuk calon pemimpin yang mempunyai rencana kampanye terbuka jelang Pilkada mendatang, sebaiknya harus mempertimbangkan banyak hal.

"Meskipun diperbolehkan, para calon pemimpin daerah harus mempertimbangkan banyak hal saat akan memutuskan untuk kampanye terbuka. Karena masyarakat juga dapat menilai dari situ, siapa calon yang melindungi masyarakatnya, siapa calon yang hanya mementingkan kemenangan dalam kontestasi pilkada ini," jelasnya.

Dirinya juga mencontohkan, misalnya saja di Surabaya. Menurutnya kampanye online akan lebih efektif dan dirasa lebih menarik karena sekitar 40 persen pemilih di Surabaya adalah pemilih muda. "Contohnya saja di Surabaya, ada sekitar 40 persen pemilih muda yang sangat akrab dengan dunia teknologi atau digital. Jika saja para calon tersebut memanfaatkan media sosial seperti Instagram, Facebook, dan lain sebagainya, maka saya rasa akan menarik dan lebih efektif," kata Seno.

 

Partai Berharap Tatap Muka

Baca Juga: Ditanya Soal Hasil Pilpres, Menkes Ketawain Jokowi

Sedangkan, terkait diperbolehkan kampanye terbuka oleh KPU direspon beberapa partai di Surabaya. Seperti Ketua DPC PPP Buchori Imron, mengusulkan bila kampanye terbuka sebaiknya mematuhi protokol kesehatan yang ada. "Intinya dimana akan melakukan sosialisasi atau dimana akan mengadakan kampanye maka orangnya terbatas. Harus physical distancing harus dijaga" ujar Buchori Imron kepada Surabaya Pagi, Selasa (28/7/2020).

Politisi PPP ini, mengatakan bila pertemuan yang akan dilakukan maksimal bisa mencapai 200 orang dan setiap pertemuan harus melakukan pembatasan peserta. "Mungkin bisa untuk pertemuan sampai 100 atau 200 orang itu protokol kesehatan tetap di pakai. Kalau di luar pun, harus physical distancing harus dijaga. Gang kiri kanan harus ada pemeriksaan suhu tubuh dan kursi berjarak. Tiap pertemuan juga harus ada pembatasan" katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Golkar dr. Akmarawita Kadir menerangkan bila seluruh aktivitas, seperti kampanye terbuka, harus memperhatikan protokol ventilasi, durasi, dan jarak atau VDJ. "Jadi bila ingin mengumpulkan orang, maka ventilasinya harus cukup, durasi tidak terlalu lama dan seefisien mungkin, serta jaraknya harus betul-betul di atur sesuai dengan protokol kesehatan" terangnya.

 

Ijin Kampanye di Kepolisian

Sementara Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya yang juga Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan meninjau terkait akan adanya kampanye terbuka di kota Surabaya. Apalagi, kota Surabaya, bisa dikatakan masih menjadi zona merah.

Untuk itu, tambah Irvan, alternatif dalam melaksanakan kampanye terbuka, dilakukan secara daring.

"Memang, kampanye sebisa mungkin tatap muka, tetapi ada Batasan. Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yah diupayakan (kampanye) secara daring saja,” ucap Irvan, Selasa (28/7/2020).

Meski begitu, terkait soal dibolehkannya kampanye terbuka atau tidak, tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian. Hal ini terkait dengan tatap muka yang akan timbul penumpukan massa. Akan tetapi, Irvan justru menegaskan, ijin kampanye terbuka dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

“Nantu Ijin ke kepolisian. Biar kepolisian yang menilai kalau itu diperlukan atau tidak," pungkas mantan Kepala Satpol PP Kota Surabaya ini. adt/byt/arf/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU