Trump akan Larang Aplikasi TikTok di AS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 01 Agu 2020 11:10 WIB

Trump akan Larang Aplikasi TikTok di AS

i

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

SURABAYAPAGI.COM, Washington – Tak dapat dipungkiri aplikasi TikTok saat ini digandrungi masyarakat di sejumlah negara salah satunya Amerika Serikat.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan berencana menandatangani perintah eksekutif segera untuk melarang aplikasi video singkat milik China TikTok di AS. pelarangan ini diumumkan saat otoritas AS khawatir TikTok akan digunakan oleh agen intelejen China.

Baca Juga: Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Digugat Atas Penipuan Real Estate di New York

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (1/8/2020), Trump mengumumkan hal ini kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One, pada Jumat (31/7) waktu AS. Disebutkan Trump bahwa dirinya akan menandatangani perintah eksekutif itu sesegera mungkin pada Sabtu (1/8) waktu AS.

"Sejauh TikTok menjadi kekhawatiran, kita akan melarang mereka dari Amerika Serikat," tegas Trump dalam pernyataannya.

Baca Juga: Layanan Tiktok Shop Resmi Dilarang Pemerintah: Zulhas: UMKM Kita Harus Dipayungi

"Saya akan menandatangani dokumennya besok," imbuhnya, merujuk pada Sabtu (1/8) waktu AS.

Keputusan melarang TikTok ini menjadi puncak dari kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap keamanan data pribadi yang ditangani TikTok. Otoritas AS juga diketahui khawatir bahwa TikTok akan dimanfaatkan oleh agen-agen intelijen China.

Baca Juga: Tiktok Hanya Mengantongi Izin Media Sosial, Bahlil: ''Tidak Akan Diberi Izin Menjadi E Commerce''

Di sisi lain, langkah Trump ini akan menjadi pukulan besar bagi perusahaan pemilik TikTok, ByteDance yang berkantor di Beijing. Belum ada tanggapan resmi dari ByteDance dan TikTok terkait pengumuman Trump ini.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU