Tuntut Sekolah Tatap Muka, Puluhan Ibu-Ibu Demo

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Agu 2020 16:57 WIB

Tuntut Sekolah Tatap Muka, Puluhan Ibu-Ibu Demo

i

Para ibu-ibu wali murid saat unjuk rasa di halaman Disdikbud Jombang. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Puluhan ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jalan Pattimura, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat, (28/8/2020) pagi.

Mereka merupakan orang tua siswa yang mengatasnamakan forum silaturahmi orang tua sayang anak (Forosa). Para ibu tersebut menuntut untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka bagi anaknya.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Para ibu-ibu dari siswa PAUD, TK hingga SD membentangkan berbagai poster. Seperti, 'Mendukung pembelajaran tatap muka 100% Loss Dol', dan 'Kuserahkan anakku belajar bersama gurunya'.

Salah satu orang tua siswa, Jevi (36), menyampaikan penolakan pembelajaran daring yang saat ini masih bergulir. Disini, ia hanya menyalurkan perasaan dari mama-mama sebagai wali murid.

"Kami merasakan, bahwa anak kami mengalami penurunan. Hafalan anak kami ini loh hilang semua," ujarnya, kepada jurnalis.

Jevi mengungkapkan, para wali murid meminta pembelajaran daring segera diakhiri. Ia ingin agar Disdikbud Jombang bisa segera mengembalikan para siswa untuk sekolah tatap muka.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

"Sekolah memang harus tatap muka. Penyampaian pelajaran dari guru, rasa kasih sayang dari guru, itu kan tidak bisa disampaikan melalui online. Kita yang di rumah tidak mempunyai kekuatan seperti bu guru," tukasnya.

Sementara, Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo menjelaskan, agar para orang tua siswa untuk mengikuti ketentuan aturan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Belum bisa kita kabulkan. Karena masih ada aturan yang masih harus kita tegakkan. Di zona oranye belum bisa tatap muka, termasuk Jombang," jelasnya.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Agus menerangkan, bahwa pembelajaran tatap muka baru bisa dilakukan, apabila daerah sudah dinyatakan sebagai zona kuning dalam kondisi Covid-19. Karena ada keputusan empat menteri.

"Keputusan itu mengharuskan pembelajaran tatap muka dilaksanakan saat kabupaten/kota itu memasuki zona kuning. Itu pun dipilah lagi, ada masa transisi dan masa kebiasaan baru," pungkasnya.Suf

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU