Undian Nomor Urut , IkBar Nomor Urut 1 Diikuti YoNi dan Pung - Titik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Sep 2020 16:45 WIB

Undian Nomor Urut , IkBar Nomor Urut 1 Diikuti YoNi dan Pung - Titik

i

Para paslon menunjukkan nomor urutannya masing-masing usai rapat pleno terbuka yang digelar KPU Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto 2020, di Hotel Grand Whizz, Trawas, Kamis (24/9/2020).

Dalam undian tersebut, pasangan calon Ikfina - Barra (IkBar) mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Yoko - Nisa (YoNi) mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Pungkasiadi - Titik (PuTik) mendapatkan nomor urut 3.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Ikfina yang merupakan istri mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa, maju sebagai calon Bupati Mojokerto berpasangan dengan Gus Barra, putra pemilik Pondok Pesantren Amanatul Ummat, Kembang Belor, Pacet. Keduanya diusung dan didukung oleh Partai Demokrat, PAN, PKS, Nasdem, Gerindra dan Hanura.

Sementara Yoko Priyono, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mojokerto maju sebagai Cabup berpasangan dengan Choirun Nisa', mantan Wakil Bupati Mojokerto periode 2010 - 2015. Pasangan dengan jargon Mojokerto Emas ini diusung dua parpol yakni Partai Golkar dan PPP.

Dan terakhir, sang Calon Bupati incumbent, Pungkasiadi berpasangan dengan Titik Masudah, adik kandung Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziah. Pasangan koalisi nasionalis religius ini diusung parpol raksasa, PKB, PDIP dan PBB.

Dari pantauan di lokasi,  pelaksanaan pengundian dilangsungkan dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Pelaksanannya hanya diikuti oleh lima Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, kemudian tiga pasangan calon. Lalu, perwakilan Bawaslu dan Liaison Officer (LO) masing-masing Paslon. 

Baca Juga: Banjir Rendam Empat Kelurahan, 4503 Warga Kota Mojokerto Terdampak

Komisioner (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Kabupaten Mojokerto, Akhmad Arif saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020, hari ini KPU Kabupaten Mojokerto melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut terhadap tiga Paslon. 

"Kemarin 23 September 2020 kita sudah tetapkan ada tiga calon yang resmi bertarung di pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati. dan hari ini pengundian nomor urut terhadap tiga paslon dan hasilnya masing-masing calon sudah mendapatkan nomor urut," ucapnya. 

Dengan keluarnya nomor urut tiga Paslon yang akan bertarung dalam Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto 2020 ini, kata Arif akan digunakan pada tahapan kampanye.

Baca Juga: Banjir di Kelurahan Meri Terparah Sejak 5 Tahun Terakhir, Bantuan Mulai Datang, Banjir Mulai Surut

"Ini juga sebagai rencana surat suara untuk pemungutan pada 9 Desember 2020,"tambahnya.  

Masih kata dia, sebelum memasuki tahapan kampanye yang akan dimulai pada Sabtu (26/09/2020) ada beberapa hal yang harus dipersiapkan bagi tiga pasangan Calon dan LO. Diantaranya menyiapkan rekening dan rancangan dana kampanye. 

"Untuk kampanye kita mulai tanggal 26 dan hari ini pihaknya masih menunggu perubahan PKPU kampanye nomor 4 2017. Selain kampanye ada ini banyak yang harus dipersiapkan oleh paslon dan LO, diantaranya membuka rekening awal plus dana kampanye maksimal hari ini.  Dan besok Pada pukul 18.00 harus dilaporkan ke KPU terkait dana awal kampanye," tegasnya. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU