Usai Digeledah Kejaksaan Terkait Pupuk, Kadispertan Jombang Beri Penjelasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 30 Sep 2020 18:15 WIB

Usai Digeledah Kejaksaan Terkait Pupuk, Kadispertan Jombang Beri Penjelasan

i

Kadispertan Jombang, Pri Adi. (SP/M. Yusuf)

SURABAYAPAGI, Jombang - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur, beberapa hari yang lalu digeledah.oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jombang.

Penggeledahan tersebut terkait dengan upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Jombang, Pri Adi mengatakan, sebagai Kepala Dinas Pertanian yang baru, dirinya mendukung sepenuhmya terhadap dugaan penyimpangan distribusi pupuk di Kabupaten Jombang.

"Karena dengan adanya pemeriksaan, penggeledahan dan lain-lain, ini akan mempermudah bagi kami untuk mengawal kerja teman-teman supaya sesuai aturan yang telah ada," katanya, kepada jurnalis di kantornya, Rabu (30/9/2020).

Artinya, jelas Pri Adi, ia tidak membenarkan yang biasa dilakukan bertahun-tahun, tapi membiasakan yang benar berdasarkan aturan. Itu yang digembor-gemborkan sejak awal ia di Dispertan.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

"Dan ternyata terbukti, bertahun-tahun dilakukan itu belum tentu benar. Dan kenyataannya memang tidak benar. Sehingga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua di Disperta, termasuk saya yang mengendalikan hingga mmasa jabatan saya habis nanti," jelasnya.

Priadi menegaskan, bahwa dirinya pernah diperiksa oleh kejaksaan. Dan materinya masih bersifat norma-norma apa yang boleh dan yang tidak boleh sesuai dengan aturan main.

"Itu mungkin dua bulan yang lalu. Dan berkas yang dibawa yang jelas itu berkaitan dengan pupuk. Terutama rencana definitif kebutuhan pupuk 2019. Itu di Kecamatan Mojoagung," tegasnya. 

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Pri Adi menerangkan, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi pupuk dari pemerintah sebanyak 80 ribu ton untuk tahun 2020. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 102 ribu ton, dan tersalurkan sebesar 99 persen.

"Tahun 2019 dengan usulan (RDKK) sejumlah 173 ribu ton. Dan itu diperuntukkan untuk petani yang jumlahnya sebanyak 84 ribu. Dan sisa satu persen ini akan hilang. Artinya, pemerintah akan hemat subsidi," pungkasnya.suf

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU