Verifikasi BLT UMKM, DPRD Jombang Minta Dilakukan Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Sep 2020 16:55 WIB

Verifikasi BLT UMKM, DPRD Jombang Minta Dilakukan Transparan

i

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Usai penutupan tahap II pengumpulan berkas pengajuan bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan verifikasi berkas yang telah masuk. 

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Banyaknya berkas pengajuan pelaku UMKM yang mengajukan BLT UMKM yang mulai diverifikasi, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menegaskan, pihaknya meminta agar dinas melakukan verifikasi dengan transparan. 

”Jadi, saya mengapresiasi semua program yang diberikan pusat untuk pemulihan ekonomi nasional, termasuk khususnya di Kabupaten Jombang,’’ tegasnya, Rabu (02/9/2020). 

Mas'ud memaparkan, seperti program bantuan langsung tunai (BLT), baik yang bersumber dari Kemensos, Kemendes PDTT, Kemenaker maupun Kemenkop. "Nah, yang terbaru ini kan dari Kemenkop," paparnya  

Politisi PKB ini menandaskan, pihaknya mewanti-wanti dinas terkait agar melakukan verifikasi secara profesional. Artinya, agar tidak memunculkan kecemburuan diantara penerima, maka usulan harus benar-benar dipilah sesuai persyaratan. 

"Disamping itu.saya juga mempertanyakan kaitannya verifikasi BLT UMKM. Apakah warga yang sudah mendapat BLT dari pemerintah dapat menerima bantuan tersebut. IItu perlu diperjelas dan disosialisasikan oleh dinas, sehingga warga tidak berharap,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

Mas'ud memaparkan, bantuan bagi pelaku usaha mikro ini memang cukup membantu, khususnya bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Banyak yang ekonominya merosot akibat turunnya daya beli masyarakat. 

”Nominalnya kan Rp 2,4 juta. Harapannya nanti bisa membantu membangkitkan kembali usaha warga,’’ paparnya. 

Untuk itu Mas'ud mengimbau, agar Dinkop dan UM melayani masyarakat dengan baik. Pihaknya juga mengetahui sendiri jika antrian sejak dua hari kemarin tanpa mematuhi protokol kesehatan. ”Saya lihat antrian selama dua hari berjubel dan tidak mematuhi protokol kesehatan," tukasnya. 

Baca Juga: Cegah Inflasi di Surabaya , BLT Rencana Dicairkan untuk Keluarga Miskin

Sementara terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UM Jombang, Muntholip menerangkan, bahwa pemerintah pusat juga melakukan verifikasi terhadap NIK dari KTP dan KK yang disetorkan warga. 

"Jadi warga yang pernah menerima BLT dari pusat kemungkinan tidak bisa mendapat BLT UMKM. Kalau sebelumnya dapat BLT daerah, menurut kementerian masih bisa, tapi kalau sudah pernah dapat BLT pusat dari Kemensos atau Kemendes itu yang tidak boleh,’’ pungkasnya. suf

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU