Warga Tuding Kades Nutriyo, tak Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Agu 2020 21:07 WIB

Warga Tuding Kades Nutriyo, tak Transparan

i

Proyek yang tak sesuai spek dan anggarannya diduga tumpeng tindih. Sp/Tim Surabaya Pagi

 

Geger Dugaan Dana Desa Gempol Klutuk Sidoarjo (2) –

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kedinding Sidoarjo Terima Bansos Beras

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo –  Dugaan penyelewengan dana desa di  Desa Gempol Klutuk, Sidoarjo, kian kentara. Pasalnya, pelaksanaan proyek yang dibiayai dana desa itu, terkesan sembunyi-sembunyi. Diduga tak ada transparansi dalam pelaksanannya hingga penggunaan anggaranya. Padahal untuk level dana desa, dana yang mengucur hampir mencapai Rp 1 miliar. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dusun (Kasun) Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik kepada Surabayapagi, Senin (3/8/2020).

 Menurut indratno, pihaknya tidak tahu sama sekali soal pembangunan desa itu. Apalagi  terkait dengan penggunaan dana periode tahun periode tahun 2017/2018 itu. “ Kami (sama sekali) tidak ikut campur dalam pengerjaan dan pengelolaannya. Semuanya dilakukan oleh Mantan Kades Nutriyo,” kata Indratno pada Surabaya Pagi, Senin (3/8/2020).

Indratno pun menegaskan, pelaksanaan proyek pembangunan irigasi dan paving, yang dilakukan saat itu, terkesan slintutan alias tak transparan. Sehingga warganya tak mengetahui soal proyek dana desa itu.

 

Nutriyo Pengguna Dana

“Tidak ada transparansi sama sekali terkait dengan proyek pembangunan tersebut,” ungkap Indratno lagi.

Indratno mengimbuhkan, pihaknya menuntut transparansi penggunaan dana padara Nutriyo selaku pengguna anggaran saat itu. “Kepala dusun menyesalkan tidak transparansi dana. Kami minta ya harus transparan,”tegas Indratno lagi.

Tak hanya soal dana, menurut Indratno, dalam pelaksanaan proyek itu, warga tidak dilibatkan. Malahan, pembangunan  dilakukan oleh pekerja luar,” papar Nutriyo ceplas ceplos.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Bangun Drainase Sepanjang 1 KM di Ruas Jalan Beton Geluran – Suko 

Indratno juga mengkritisi penggunaan anggaran yang kacau balau. “Pembangunan paving, khususnya jalan baru itu, anggaranya tumpang tindih. Aggaran yang seharusnya dikeluarkan pada tahun 2017, namun pembagunannya belum selesai. Akhirnya, proyek dimasukkan anggaran  2018 dan dilanjutkan tahun 2019,”tegas Indratno.

Parahnya, memasuki periode tahun 2019,  pembangunan pavingnya tersebut juga belum sepenuhnya terselesaikan. “Dibilang selesai  tapi kok masih ada yang belum dipaving,”terang Indratno.

 

Tak ada Aktivitas

Saat Surabayapagi  mengunjungi rumah mantan Kepala Desa Nutriyo untuk konfirmasi lanjut terkait dugaan penyelewengan ini, rumah dalam keadaan tertutup dan tak ada aktivitas di dalamnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Dana Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo  tahun 2017 dan 2018, diduga diselewengkan oleh Kepala Desa setempat yang menjabat saat itu, Nutriyo. Dugaan penggunaan dana desa di Sidoarjo ini yang pertama terungkap. Beberapa anggota dewan Sidoarjo dan pejabat Pemkab Sidoarjo ribut.

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

 Berdasarkan data yang diperoleh tim wartawan Surabaya Pagi, APBDes Tahun 2017 untuk Paving Lor Krapyak dengan anggarannya sebesar Rp 42.287.000, yang seharusnya dipaving sepanjang 250 meter tapi pada kenyataannya kabarnya hanya dikerjakan sepanjang 50 m dengan lebar 1,5m. Ada  selisih 200 meter yang tak dikerjakan. Ini yang kini menjadi sorotan anggota dewan.

 Lalu yang kedua, dana desa untuk pembangunan jembatan pada tahun  2018 sebesar Rp 385.055.000, dialihkan untuk paving di RT 05/RW 08. Pekerjaan ini seharusnya sepanjang 900 meter dan lebar 2 meter. Tapi fakta di lapangan cuma dikerjakan 600 meter. Ada dugaan penyelewengan 300 meter.

Kemudian yang ketiga, Dana Desa dianggarkan di APBDes  2017 yaitu untuk Paving dan Pedamping RT 01-RW01 sebesar Rp 172.219.500 dilanjutkan pada Tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 115.490.000 (total anggarannya adalah sebesar Rp 287.709.500), seharusnya digunakan untuk pavingisasi  sepanjang 298 meter. Tapi pada kenyataanya, yang dipaving cuma 160 meter.

 Dan yang ke-4, dana APBDES tahun 2017 untuk pendamping jalan irigasi RT 01 RW 03 dan paving, sebesar Rp 178.723.000, seharusnya dibangunkan paving sepanjang 300 meter. Tapi kenyatannya cuma dikerjakan 118 meter.

Menurut warga setempat berinisial GP, tak hanya pavingisasi yang diselewengkan. Tapi ada juga penyelewengan lain yang dilakukan dan uangnya masuk ke kantong pribadi Kades Nutriyo. “Dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang diduga direkayasa, Nutriyo dibantu oleh staf desa bernama Atik,” terang GP pada Surabaya Pagi, Selasa (7/7/2020) lalu. tim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU