Dishub Bojonegoro Siapkan Aplikasi Uji KIR

surabayapagi.com
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo.

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Untuk menghindari aksi calo saat melakukan Uji KIR kendaraan, Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Bojonegoro menyiapkan aplikasi online.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Andik Sudjarwo mengatakan, sebelumnya Uji KIR Kendaraan masih menggunakan paper list dengan melampirkan foto kopi KTP, STNK maupun buku KIR Kendaraan saat melakukan pengujian. Setelah menggunakan sistem paper list berganti dengan sistem smart card.

“Beberapa cara yang telah kita coba ini ternyata masih banyak celah bagi calo. Sehingga terus kita tingkatkan kualitas pelayanannya,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Dan saat ini, pihaknya telah meningkatkan kualitas pelayanan dengan menggunakan sistem aplikasi pendaftaran dan pembayaran online. “Perbaikan sistem ini untuk mempermudah pendaftaran KIR dan menghindari calo,” kata Andik.

Aplikasi Uji KIR itu kini baru diujicobakan. Diharapkan dengan sistem online ini bisa mempermudah proses pengurusan bagi pemilik kendaraan angkutan. “Sistem online ini lebih gampang, dengan hanya menunjukkan barcode kepada petugas, dan bisa dilakukan pembayaran secara online,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Uji KIR berasal dari Bahasa Belanda KEUR yang merupakan serangkaian pemeriksaan bagian-bagian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak dikendarai di jalan raya.

Jenis kendaraan yang harus melakukan pengujian ini meliputi kendaraan berplat kuning seperti taksi, angkutan umum, bus, truk, serta kendaraan berplat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang seperti mobil sewa, taksi atau ojek daring, dan ojek pangkalan.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru