Ditemukan Pria Tewas di Surabaya dengan Luka Tusuk, Dua Pelaku Dibekuk

surabayapagi.com
Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana dan Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin membeber foto dua pelaku dan barang bukti. SP/ dsy

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kedua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Dua pelaku masih di bawah umur.

Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Imigrasi Kelas I Surabaya Tambah Kuota M-Paspor 200 Slot Per Hari

"Dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, pelaku ada lima orang. Dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana, Senin (3/8/2020).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan terhadap korban adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dan ditemukan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020).

"Korban mengalami luka tusuk di bagian pusar dan sejumlah luka lebam hingga meninggal dunia," tambah Subiyantana.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku MAP bukan wajah baru di tahanan Polsek Sukolilo. Sebab dia pernah ditangkap dan ditahan pada Tahun 2018 karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Saat ini dia divonis 4 bulan oleh pengadilan.

Baca juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

"Untuk sajamnya pisau lipat. Tersangka MAP mengaku membelinya secara online seharga Rp 50 ribu," bebernya.

Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku yaitu tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku.

"Jadi kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cek cok, kedua kelompok ini sama-sama dalam pengaruh alkohol," paparnya.

Baca juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Dia menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap masih berstatus di bawah umur. Untuk untuk penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.

"Sudah kami serahkan ke Bapas. Dan untuk kasusnya tetap kami lanjutkan sampai tuntas," tegas Subiyantana.  dsy11

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru