FOTO : Penyekatan Larangan Mudik di Jembatan Suramadu

surabayapagi.com

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas saat penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H di pintu masuk Jembatan Suramadu, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/5). Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP dan Linmas memperketat pemeriksaan bagi pengendara yang menuju ke Madura tidak melengkapi diri dengan Surat Izin Perjalanan Tercetak (SIKM) dan hasil tes cepat antigen atau PCR untuk berbalik arah. Penerapan larangan mudik yang resmi berlaku pada Kamis 6-17 Mei 2021. Terlihat para pemudik turun dari bus yang mereka tumpangi setelah dilakukan pemeriksaan tidak melengkapi surat berpergian. Puluhan pemudik memilih untuk menunggu di pinggir jalan. SP/Patrik Cahyo

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru