Mantan kuasa hukum konsumen Sipoa, Masbuhin menggelar jumpa pers di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/11/2020). Masbuhin menduga ada pihak yang sengaja menyerang dan mencemarkan nama baiknya sebagai advokat dengan isu negatif yang sengaja dihembuskan melalui media massa. Hal tersebut di luruskan, karena kurang tepat pemberitaannya. Sejak 2018 sampai Juni 2019, customer Sipoa yang berjumlah 131 orang itu, hak-hak nya telah ter-cover didalam sertifikat aset yang dimiliki Sipoa yang nilainya Rp. 110 miliar. Masbuhin yang tidak terima dengan hukuman yang tidak adil, akhirnya berontak dan melakukan perlawanan dalam bentuk banding ke Dewan Kehormatan Peradi Pusat. SP/Julian
Baca juga: Pembangunan Box Culvert Sebabkan Macet, Pemkot Surabaya Harap Warga Memahami Manfaat Jangka Panjang
Editor : Redaksi