FOTO: Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ringkus Kawanan Pencuri di Surabaya

surabayapagi.com

Empat pemuda warga Putat Gede Timur Surabaya bernama M Rifai (29), Oki Dwi Pradana (19), MB (23) dan AL (23) menggunakan kaos tahanan saat ungkap kasus di Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Keempat tersangka nekat merampas HP di warung kopi untuk pesta miras. Keempat pemuda tersebut kini diringkus Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan ancaman pasal 365 dan pasal 480 KUHP. SP/Julian

Baca juga: Ratusan Buruh Sudah Padati Frontage Ahmad Yani, Siap Menuju Kantor Gubernur Jatim

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru