KPK Sita Hummer, Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

surabayapagi.com

SURABAYA PAGI, Jakarta - Harta mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, mulai ditelusuri KPK . Ada tiga unit mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan MINI Morris, disita KPK.

"Tim penyidik menemukan bukti elektronik dan di tempat terpisah menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster dan MINI Morris," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Firki, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Pemuda LIRA Minta Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, nama Andhi viral di media sosial usai sebuah postingan di Twitter memperlihatkan sebuah rumah mewah di kawasan Cibubur yang diduga miliknya.

Adhi memiliki belasan tanah dan bangunan di wilayah Karimun, Salatiga, Bekasi, Bogor, Banyuasin, Cianjur hingga Jakarta Pusat

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui bahwa Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14,87 miliar.

 

Pamer Rumah Mewah

Disebutkan, harta kekayaan Andhi lebih besar dari atasannya, Kepala Bea Cukai Sulawesi bagian selatan (Sulbagsel) Nugroho Wahyu Widodo.

Andhi disorot warganet setelah foto rumah mewahnya di Cibubur tersebar di media sosial. Selain itu, foto putri Andi berinisial AY yang bergaya mewah dengan turtleneck Balenciaga bernilai Rp 22 juta tak luput dari perhatian warganet.

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

rumah mewah milik Andhi yang terletak di Bogor sudah digeledah KPK.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan dari penggeledahan di rumah Andhi Pramono tersebut. Bukti yang ditemukan berupa dokumen hingga alat elektronik.

Ali mengatakan tiga mobil itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah rumah Andhi di Kota Batam, Kepri, pada Selasa (6/6/2023). Dia mengatakan rumah itu terletak di salah satu perumahan mewah di wilayah Batam.

 

Di Ruko Tertutup

Baca juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Ali menyebut mobil yang disita itu ditemukan di sebuah ruko tertutup. Dia menyebut mobil-mobil itu diduga sengaja disembunyikan.

"Sebuah Ruko tertutup. Diduga ada kesengajaan disembunyikan," ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. KPK menduga Andhi menerima gratifikasi miliaran rupiah.

"Sejauh ini diperkirakan miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/5).

Ali mengatakan proses penyidikan masih terus dilakukan. Dia mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini. (erc/jk/rmc)

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru