Lurah Minta THR Akhirnya Dicopot

surabayapagi.com
Kislan (tengah) dicopt dari jabatannya dan dirotasi sebagai Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Bupati Jombang Mundjidah Wahab akhirnya mencopot Kislan dari jabatannya sebagai lurah di Jombang. Namanya mulai viral saat berita ia meminta THR kepada sejumlah pengusaha beredar di sejumlah media.

Baca juga: Upacara Hardiknas di Jombang, Belasan Peserta Bertumbangan: Kelamaan ‘Dijemur’

Bupati Jombang mengatakan, Kislan melanggar sumpah jabatan sebagai lurah, karena nekat meminta THR berupa parsel Lebaran ke sejumlah pengusaha toko dan rumah makan di Kelurahan Jombatan.

"Yang dilakukan (Kislan) tidak sesuai sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru," kata Mundjidah usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pengawas dan kepala sekolah di Pendapa Kabupaten Jombang, Senin (3/5/2021).

Setelah jabatannya sebagai Lurah Jombatan dicopot, Kislan dilantik menjadi Kasi Tata Pemerintahan di Kecamatan Peterongan, Jombang. Posisinya digantikan Indra Pratama yang sebelumnya menjabat Kasubbag Otonomi Daerah dan Kerja sama di Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jombang.

Baca juga: Bergaya Tukang Tahu, Modifikasi Fazzio Hybrid Terinspirasi Takumi Initial-D

Menurut Mundjidah, rotasi Lurah Jombatan menjadi sanksi disiplin bagi Kislan yang berstatus PNS. Kislan akan pensiun dari PNS pada 22 September 2022.

"Iya (sebagai sanksi disiplin). Sudah kami pertimbangkan semuanya berdasarkan aturan. Sudah jelas semuanya, maka diputuskan diganti," terangnya.

Baca juga: Panen Raya Berakhir: Petani di Jombang Nangis, Harga Gabah Anjlok

Ia mewanti-wanti Lurah Jombatan yang baru agar tidak mengulangi kasus yang sama. "Saya harapkan lurah yang baru melaksanakan amanat sesuai peraturan supaya tidak ada persoalan hukum," imbuhnya.

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru