SURABAYAPAGI, Jember - Sat Reskrim Polres Jember menangkap residivis kambuhan pelaku pencurian sepeda motor dan sapi yang kerap beraksi di Wilayah Jember Selatan.
KBO Sat Reskrim Polres Jember Iptu Eko Yulianto mengatakan, hari kita melakukan penangkapan kepada inisial (K) residivis pelaku ranmor dan curwan.
Baca juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di Jember Peringkat ke-18 Terendah di Jatim
"TKP yang kita dapatkan dari wilayah Kencong dan Gumukmas Jember. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua ekor sapi dan dua unit sepeda motor," terangnya kamis (17/6/2021) siang.
Baca juga: Padamkan Api, Lansia di Jember Tewas
Tidak menutup kemungkinan banyak TKP di Jember yang menjadi operasi para pelaku karena saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Petugas terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku karena saat ditangkap disinyalir melakukan perlawanan. Pelaku K ini sudah bolak balik masuk bui dalam kasus yang sama,"ujar Eko.
Baca juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun di penjara,"tandasnya. (dik)
Editor : Mariana Setiawati