Miliki 1 Karung Pil Koplo Warga Taman Diringkus

surabayapagi.com
Kolase pelaku dan barang bukti pil koplo yang diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Maraknya peredaran pil koplo di kawasan taman, Sidoarjo membuat polisi bergerak cepat mengungkap peredaran pil koplo. Upaya polisi membuahkan hasil. Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil meringkus seorang pengedar pil koplo.

Baca juga: 7 Pengeroyok Pelajar di Sidoarjo Diamankan, 4 Pelaku masih di Bawah Umur

Tak tanggung-tanggung, barang bukti pil koplo yang diamankan dari pelaku yang diketahui bernama Risal Yuhardiman (32), asal Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo sebanyak satu karung.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP M. indra Najib mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran pil koplo di kawasan Taman.

“Kita tindak lanjuti hingga akhirnya berhasil menemukan siapa pengedarnya dan langsung kami lakukan penangkapan,” kata Indra, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Edarkan Okerbaya, Warga Situbondo Diringkus

Hasil penangkapan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa seribu butir pil koplo yang dimasukkan ke dalam botol dan disimpan dalam sebuah karung. “Kami temukan juga dua paket sabu,” terangnya.

Berdasarkan barang bukti itu, tersangka digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapat titipan seribu butir pil koplo itu dari temannya bernama Bejo (DPO). Setelah mendapatkan barang haram itu, Bejo berpesan agar dijual.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Demak

“Kepada tersangka ini, Bejo berpesan agar menjual per 10 butir (satu paket) dengan harga Rp 20 ribu dan tersangka menyanggupi,” terangnya.

Akibat perbuatannya, seorang duda ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Sidoarjo.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru