Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Celurit

surabayapagi.com
Begi Nurjianto, pelaku penganiyaan saat diamankan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Begi Nurjianto (30) warga Dusun Sidomakmur Tulungagung harus berurusan dengan kepolisian usai menganiaya pasutri yang merupakan tetangganya sendiri dengan senjata tajam.

Baca juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Korban diketahui bernama Yusman (70) dan Sumarmi (59).

"Kejadian ini berlangsung kemarin (Sabtu) petang pukul 17.40 WIB bersamaan waktu buka puasa," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Iptu Tri Sakti, Minggu (25/4/2021).

Insiden tersebut bermula saat saksi Suyadi pulang dari acara hajatan berbuka puasa di salah satu rumah warga. Saat baru masuk rumah dia mendengar suara minta tolong.

"Kemudian saksi ini mencari sumber suara dan ternyata korban Yusman ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi luka," ujarnya.

Sedangkan di sisi lain saksi mengetahui pelaku Begi Nurjianto baru saja melancarkan aksi penganiayaan terhadap korban Sumarmi dengan sebilah sabit. Saksi yang melihat berusaha melerai, hingga pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

"Pelaku pergi dan duduk di depan rumahnya sambil menenteng sabit," imbuhnya.

Tri Sakti menambahkan, saat itu warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong dari korban akhirnya berdatangan dan memberikan pertolongan. Akibat kejadian itu, korban Yusman mengalami luka bacok pada bagian kepala kanan dan kiri. Sedangkan Sumarmi mengalami luka pada bagian kepala serta ibu jarinya putus.

"Untuk korban saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti sabit oleh jajaran Polsek Pakel," imbuhnya.

Baca juga: Warga Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan

Kini pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif menganiaya korban.

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru