Pelajar SMK jadi Kurir Sabu

surabayapagi.com
Satreskoba Polrestabes Semarang menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pelaku saat rilis kasus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas X di salah satu SMK di kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Tersangka berinisial FNA warga Ngaliyan, Semarang itu diamankan Satreskoba Porlestabes Semarang karena menjadi kurir narkoba.

Baca juga: BNNP Jatim Tangkap 2 Kurir Ganja 1,8 Kg

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kompol Eko Santoso mengatakan, pelaku FNA diamankan bersama seorang rekannya berinisial MUN (29) warga Cepiring, kabupaten Kendal yang bertugas mengambil sabu-sabu di Jakarta.

“Keduanya mengaku sudah tiga kali mengambil sabu-sabu di Jakarta,” katanya, Rabu (13/1).

Baca juga: Jadi Kurir Sabu 144 Kilogram, Pasutri Diupah Ratusan Juta

Mereka ditangkap petugas saat berada di SPBU di jalan Soekarno-Hatta dengan barang bukti 200 gram sabu-sabu yang baru saja diambil dari Jakarta dengan upah Rp 6 juta.

Santoso menjelaskan, kedua kurir ini bertugas mengambil sabu-sabu yang sudah diletakkan di pot tanaman hias oleh seseorang. Setibanya di Semarang narkotika itu akan diserahkan kepada seseorang yang saat ini masih diburu polisi.

Baca juga: Resahkan Warga, Emak-emak di Gempol Buka Warung Remang Sambil Bisnis Sabu

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru