Pengunggah Video Mobil PJR Tol Jatim Ringsek Minta Maaf

surabayapagi.com
Abdullah Affan menunjukkan surat pernyataan terkait video yang ia rekam.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Abdullah Affan tak mengira rekaman video kecelakaan yang diunggahnya di media sosial membuatnya menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Baca juga: Super Kreatif, Motor PCX Disulap Jadi Perontok Jagung Viral di Medsos

Abdullah diperiksa bukan karena menyebar video kecelakaan tersebut, melainkan karena dalam video berdurasi 30 detik tersebut, petugas PJR mengalami kecelakaan seolah-olah bersalah setelah menindak dirinya.

“Bos-bos gara-gara nyekel aku bos, lho bos hancur bos, hancur bos, lho masih selamet, masih selamet, masih selamet, masih selamet,” ucap Abdullah dalam video tersebut, Kamis (15/10).

Kanit PJR Tol Jatim II AKP Roni Faslah mengatakan, ucapan Abdullah dalam video tersebut menerangkan seolah-olah petugas yang menjalankan tugas penindakan itu salah. Padahal menurutnya, dalam penindakan itu petugas sudah menjalankan SOP.

Baca juga: Senggolan dengan Truk Gandeng, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

Ia menambahkan, yang bersangkutan hanya merekam video tersebut. Namun yang mengunggah ke media sosial bukan dia, melainkan teman sesama sopir.

Sebelumnya, pihak kepolisian mendatangi keluarga perekam video tersebut. Karena peristiwa itu murni kecelakaan, bukan atas kesalahan anggota.

Baca juga: Gegara ‘Dizalimi’ Google Maps, Viral Video Mobil Terjebak Nyasar di Gang Sempit

"Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan meminta maaf tidak akan mengalangi lagi," tambah Roni.

Roni menjelaskan, dengan surat pernyataan dan permohonan maaf itu, pihaknya menyatakan bahwa masalah tersebut selesai secara kekeluargaan. "Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan. Selain itu juga minta maaf tidak akan mengulangi lagi. Maka permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan," pungkas Roni.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru