Tak Penuhi Janji, Pria di Probolinggo Tusuk Teman

surabayapagi.com
Nasir (47), pelaku penusukan saat diamankan Satreskrim Polsek Pakuniran dan Polres Probolinggo.

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Nasir (47), asal Dusun Tabata, Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah menusuk temannya.

Baca juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Korban yang diketahui bernama Abdullah (54), warga Dusun Gabus Timur, Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran ditusuk pelaku di depan halaman SDN Ranon 2.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan pelaku ditangkap saat berada di rumah ibunya, Minggu (24/10/2020). "Pelaku ditangkap di rumah ibunya di Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, sekitar pukul 4.30 Wib," katanya.

Baca juga: Polres Probolinggo Pastikan Stok LPG Aman Pasca Lebaran

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Dugaan sementara pelaku menusuk korban, karena merasa sakit hati. Pelaku merasa telah ditipu untuk menggandakan uang pada salah satu orang pintar di daerah Lumajang. Namun saat diajak ke sana korban tidak mau. Sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan pisau," jelasnya.

Baca juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Korban mengalami luka tusuk di bagian tangan dan dada. Kini korban menjalani perawatan di RSUD Waluyojati, Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

"Pelaku diamankan di Mapolsek Pakuniran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru