Pembelajaran Daring Kota Mojokerto Dimulai Lagi Kamis Besok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Feb 2022 18:58 WIB

Pembelajaran Daring Kota Mojokerto Dimulai Lagi Kamis Besok

i

Wali Kota Ning Ita dan Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberlakukan sistem pembelajaran daring atau online untuk  tingkat TK/PAUD, SD, SMP Negeri & Swasta serta Pendidikan Kesetaraan se-Kota Mojokerto mulai besok, Kamis (25/2/2022). 

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid melalui surat edaran nomor 420/690/417.051/2022 yang ditujukan untuk semua kepala sekolah baik negeri maupun swasta dibawah naungannya.

Baca Juga: Ribuan Warga Nobar Timnas U-23 Bareng Mas Pj Ali Kuncoro di Alun -Alun Kota Mojokerto

Saat dikonfirmasi, Amin mengatakan, pelaksanaan daring mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 terbaru dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri No.12/2022.

Bahkan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto pada Selasa, 22 Februari 2022 sudah memberikan disposisi persetujuan pelaksanaan daring merata.

Baca Juga: Aktif Wujudkan Satu Data, Tiga OPD Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

"Untuk itu kami sampaikan Surat Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang mulai berlaku besok, Kamis 24 Februari 2022," ujar Amin.

Masih kata Amin, keputusan tersebut juga dilaksanakan atas masukan dari para pengawas sekolah, dan banyaknya desakan permohonan untuk kembali dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari para kepala sekolah (Kasek) maupun orang tua/wali murid.

Baca Juga: Komitmen Tekan Stunting, Pj Wali Kota Mojokerto dan Jajaran Kompak Salurkan Bantuan di Hari Otoda

Namun, pemberlakuan sistem PJJ ini masih belum diketahui sampai kapan pelaksanaanya. Lantaran, masih menunggu perkembangan kondisi kesehatan masyarakat, dan adanya penurunan Level PPKM maupun Ijin tertulis dari Gugus Tugas Covid-19.

"Atas masukan dari banyak pihak pula, termasuk wali murid. Akhirnya diberlakukanlah PJJ ini," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU