Disnakertrans Jatim Sebut Tenaga Kerja Disabilitas Masih Jadi PR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Mar 2023 15:21 WIB

Disnakertrans Jatim Sebut Tenaga Kerja Disabilitas Masih Jadi PR

i

Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo. Foto: Pemprov Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) Himawan Estu Bagijo mengatakan bahwa serapan tenaga kerja bagi disabilitas masih menjadi PR (pekerjaan rumah) di tahun ini.

“Ini yang menjadi PR, karena ini menjadi peneguhan kita sebagai dinas yang aware dengan disabilitas maka kita sudah membangun Unit Layanan Disabilitas (ULD),” kata Himawan, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Disnakertrans Jatim Bakal Gelar Career Day Rutin Setiap Bulan

Saat ini Disnakertrans Jatim baru memiliki tiga ULD yang didirikan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim No 188/191/kpts/013/2022 tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim. Keberadaan ULD di Provinsi Jatim ini bertujuan untuk memberikan informasi, konsultasi dan job matching bagi para penyandang disabilitas.

Himawan menyampaikan, ULD secara khusus disiapkan dalam dua bentuk yakni disabilitas fisik dan disabilitas mental.

“Yang disabilitas fisik kita sudah jalan bagus, sementara yang disabilitas mental ini yang sedang kita carikan induk yang bisa mendidik. Karena kita enggak punya kompetensi itu, tetapi semua kawan-kawan melalui KMB komisi nasional disabilitas akan melatih tenaga kerja disabilitas mental ini,” ujarnya.

“Bagaimana memperlakukan disabilitas khususnya yang down syndrome atau disabilitas mental, karena mereka juga warga kita. Ya mungkin mereka tidak sempurna, tapi pasti punya ada kelebihan yang harus kita explore,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, ULD ini telah berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk memberi layanan informasi maupun kegiatan yang bermanfaat bagi kelompok disabilitas. Misalnya, pada bulan Mei dan Juni 2023 nanti akan digelar jambore disabilitas di Situbondo. Ia menuturkan bahwa Jatim akan menyumbang peserta terbanyak di event itu.

Baca Juga: Serapan Tenaga Kerja Jatim Per Tahun Capai 500 Ribu Orang

“Dan perusahaan yang kami undang nanti punya komitmen untuk penempatan ketenagakerjaan disabilitas,” ujarnya.

Kendati demikian, Himawan tidak menargetkan berapa perusahaan yang bisa menyerap kelompok disabilitas di tahun ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong penyerapan kelompok disabilitas agar lebih maksimal.

“Ini masih jadi PR, berapa pun kami tidak target tapi yang bisa kita latih kita tempatkan itu yang kita lakukan,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bahwa BUMN/BUMD minimal 2 persen tenaga kerjanya dialokasikan untuk penyandang disabilitas. Sedangkan perusahaan swasta minimal 1 persen tenaga kerjanya.

Baca Juga: Disnakertrans Jatim Gelar Sosialisasi Penyusunan RTKD Makro

Sementara itu, baru ada 60 perusahaan di Jatim yang sudah menyerap tenaga kerja disabilitas sepanjang tahun 2022. Dengan total 866 orang pekerja yang secara rinci terdiri atas 257 laki-laki dan 211 orang perempuan.

Sedangkan jumlah perusahaan yang tercatat di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) Jatim sebanyak 39.861 perusahaan.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kurangnya serapan tenaga kerja disabilitas di Jatim. Mulai dari ketidaksesuaian antara keterampilan yang dimiliki dengan kebutuhan industri, stigma masyarakat, dan minimnya layanan publik untuk membantu penempatan kerja. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU