Home / Peristiwa : Dito Mahendra Dibidik KPK-Bareskrim

Cucu Jenderal Orba Permainkan KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Apr 2023 22:35 WIB

Cucu Jenderal Orba Permainkan KPK

i

Dito Mahendra, usai diperiksa KPK, bulan lalu.

Dito Mahendra, Kini Dibidik Bareskrim Polri dan Diburu KPK. Diduga Ikut Lakukan Pencucian Uang dengan Mantan Sekjen MA, Nurhadi

 

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

SURABAYA PAGI, Jakarta - Siapa saksi dan tersangka yang diperiksa KPK, berani mempermainkan lembaga antisuah? Salah satunya, Dito Mahendra, yang mengaku cucu jenderal tangan kanan Jenderal Soeharto. Dito sudah tiga kali tak penuhi panggilan KPK tanpa konfirmasi. Ia rencanakan akan dipanggil paksa Kamis (6/4).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memanggil Dito pada 8 November, kemudian 21 Desember 2022, dan terakhir 5 Januari 2023.

 Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.

Saat diburu KPK, Bareskrim Polri menaikkan status kasus temuan senjata api ilegal di kediaman Dito Mahendra ke penyidikan. Senjata ini ditemukan KPK. Kasus naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik dan mulai hari Senin ini sudah melakukan langkah langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

 

Dito Mangkir dari KPK

KPK mengatakan Senin (3/4) sudah memanggil pengusaha Dito Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Namun, Dito mangkir dari pemeriksaan.

"Kemarin kan dipanggil, yang bersangkutan juga mangkir tidak hadir tanpa konfirmasi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Senin (3/4/2023).

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap Dito pada Kamis (6/4/2023). KPK mengancam menjemput paksa Dito bila mangkir lagi dari panggilan pemeriksaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bisa menjemput paksa pelapor artis peran Nikita Mirzani, Dito Mahendra, setelah yang bersangkutan tiga kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

 

Buru Dito

Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya saat ini tengah memburu Dito Mahendra.

Pihaknya mendapatkan informasi Dito tidak memenuhi panggilan pengadilan di Banten dengan alasan memenuhi panggilan penyidik KPK. Sebaliknya, Dito beralasan kepada KPK bahwa dirinya mengikuti persidangan sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"DM (Dito Mahendra) ini kami sedang mencari. Kalau rekan-rekan ketemu, kabari kami,” kata Asep dalam konferensi pers di kantornya

 

Kasus TPPU Mantan Sekjen MA

Sebelumnya, KPK telah memanggil wiraswasta, Dito Mahendra untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali. Namun, ia belum juga mendatangi meja penyidik kasus TPPU mantan Sekjen MA, Nurhadi.

Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut. KPK duga Dito, mengenal  aliran dana dari Nurhadi.

Dito Mahendra, ditelisik KPK terkait penerimaan uang dan sebuah mobil mewah. Diduga penerimaan uang itu dari hasil TPPU yang dilakukan Nurhadi.

 

Gratifikasi Rp 13.,7 M dan Suap  Rp 35.7 M

Jeratan hukum TPPU kepada Nurhadi ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011-2016. Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Nurhadi dan Rezky Herbiyono terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 13.787.000.000. Nurhadi juga terbukti menerima suap sebesar Rp 35.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Keduanya tidak dijatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 83.013.955.000.

sebagaimana tuntutan Jaksa. Alasan itu, karena perbuatan Nurhadi dan Rezky tidak merugikan keuangan negara.

Nurhadi dan Rezky Herbiyoni terbukti menerima suap melanggar Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Temukan Senjata Kegiatan Perang

Dalam pengeledahan di rumahnya, KPK mengamankan 15 senpi lalu diserahkan ke Polri. Saat ini Polri sedang mendalami kepemilikan senpi tersebut.

"Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri, Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut, nanti kita update kembali," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (20/3).

KPK  saat ini sedang mendalami apakah senpi tersebut masuk ke dalam bagian TPPU atau tidak. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti.

KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," ujar Ali.

15 pucuk senjata api (senpi) ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah pengusaha Dito Mahendra. Belasan senjata api itu diketahui senjata yang kerap digunakan untuk kegiatan perang.

"Karena senjata apinya juga bukan senjata api untuk olahraga bukan juga untuk berburu, tapi senjata api untuk tempur dan ada peluru tajamnya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Penggeledahan dilalukan ke rumah Dito Mahendra dilakukan pada Senin (13/3) di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

 

Sembilan Senpi tak Berizin

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan Dito pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi saat penyelidikan, namun tidak hadir. Dia belum menjelaskan kapan pihaknya memanggil Dito lagi untuk diperiksa pada proses penyidikan.

"Kan kemarin masih lidik dan diundang klarifikasi," tuturnya.

"Ya kita lihat lanjut ya, sementara kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab. Yang jelas Jumat kemarin perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Djuhandani mengatakan pihaknya mendalami penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, sembilan dari 15 senjata api tersebut tidak berizin.

"Dari hasil pendataan di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen/surat izin," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Kamis (30/3).

Djuhandi menjelaskan Dito Mahendra berstatus terlapor. Atas tindakan Dito tersebut, diduga terjadi tindak pidana tanpa hak memiliki senjata api di Indonesia.

Sembilan jenis senjata api diantaranya, 1 pucuk Pistol Glock 17,  1 pucuk Revolver S&W,  1 pucuk Pistol Glock 19 Zev,  1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101,  1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36,  1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5,  dan 1 pucuk senapan angin Walther

 

Keluarganya Cukup Disegani

Lalu siapakah Dito Mahendra? Ternyata, setelah ditelisik, dia adalah cucu dari tangan kanan mantan Presiden Soeharto. Sang kakek Dito Mahendra adalah Brigjen Sampurno, yang pernah menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga Kepresidenan Republik Indonesia pada masa Presiden Soeharto berkuasa. Sang kakek juga sempat dipercaya sebagai Atase Kebudayaan RI, di Norwegia, dan Kuala Lumpur, Malaysia.

Jadi, Dito Mahendra Cucu Jenderal Kepercayaan Soeharto dan Bukan Orang Sembarangan

Tak hanya itu, mendiang Sampurno sempat ditunjuk sebagai pengelola TMII selama 18 tahun. Saat itu posisinya yang diembannya tak tanggung-tanggung, yakni sebagai General Manager. Itu sebabnya, Dito kecil kerap beberapa kali foto bersama keluarga Cendana.

Dito  berasal dari keluarga terpandang, dan cukup disegani pada zaman Orde Baru. Ibunda Dito Mahendra adalah Lisca Zafarayana. (erc/jk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU