Sekelompok Pemuda Asyik Pesta Miras, Digiring ke Polres Blitar Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Apr 2023 16:38 WIB

Sekelompok Pemuda Asyik Pesta Miras, Digiring ke Polres Blitar Kota

i

Para pemuda saat digiring ke mapolresta. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tidak ingin wilayah hukum Polres Blitar Kota di obok-obok pelaku kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya,  Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP Soni Suhartanto lakukan patroli malam pada Sabtu (15/4) bersama anggotanya. 

Saat lakukan patroli motor keliling, rombongan Kasat Samapta dihadang 4 orang di jalan Sudanco Supriyadi, ke 4 orang itu melaporkan adanya beberapa orang lakukan pesta miras di Timur RS Budi Rahayu Jln Ahmad Yani. Tanpa membuang waktu rombongan AKP Soni ini menuju sasaran, ternyata benar ada sekelompok pemuda asyik pesta miras, walau sebagian melarikan diri ada sekitar 7 orang ditangkap.

Baca Juga: Tukang Tato Nyambi Jual Pil Koplo

"Setelah kami menuju sasaran, mereka masih pesta miras dan kita datangi ada sebagian yang melarikan diri, selanjutnya mereka lakukan pendataan dan pengarahan mereka, rata rata dari luar wilayah hukum Polres Blitar Kota, bahkan ada yang dari Wilayah Kec Doko (Blitar Utara) Kab Blitar," kata AKP Soni semalam di Mapolres Blitar Kota.

 

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

Dalam arahannya mantan Kapolsek Ponggok ini penuh humanis dengan bahasa Jawa mereka diberi wejangan, atas bahaya miras, bahaya kejahatan kejahatan yang yang ditimbulkan akibat minuman keras, bahkan disampaikan bila terulang lagi dan tertangkap bisa ditindak secara hukum.

"Ojo dibaleni maneh, apa nathine (Labanya) sampean kabeh iki ngombe miras, ora mesakne kesehatanmu ora mesakke orang tuamu utawa keluargamu, duwit kanggo tuku miras, mengko kapan kapan kecekel tak proses hukum yaa ojo dibaleni," AKP Soni saat memberi arahan mereka dengan bahasa Jawa.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Setelah mereka membuat surat pernyataan dan mendengarkan arahan Kasat Samapta yang didampingi beberapa anggotanya mereka disuruh pulang ke rumahnya masing masing, sedang dua motor yang tidak dilengkapi surat suratnya Senin (16/4) disuruh ambil di Polres Blitar Kota.

"Saya matur nuwun bapak polisi, atas kesalahan dan kekeliruan saya dan teman teman, saya tidak akan mengulangi dan sata sanggup dihukum bila saya mengulang, ini akan saya sebar kebaikan Pak Polisi dengan petuahnya," ungkap Ibnu Solikin (22) warga Desa Doko Kec Doko Kab Blitar di depan Kasat D Samapta AKP Soni Hartanto. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU