Umpatan Rocky Gerung ke Jokowi, Makin Ramai

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Agu 2023 21:01 WIB

Umpatan Rocky Gerung ke Jokowi, Makin Ramai

i

Tangkap layar Rocky Gerung di sebuah acara ketika dirinya menjadi pembicara dan mengucapkan kata-kata "Bajingan Tolol" yang diperuntukkan kepada Presiden Jokowi.

Dianggap Masuk Delik Pidana Penghinaan Terhadap Presiden dan Ujaran Kebencian. Bukan Kritik 

 

Baca Juga: Politisi Jalin Politik Silaturahmi

Relawan Indonesia Bersatu (RIB) Mina Rocky Gerung Segera Dipanggil, Diperiksa dan Ditangkap Polda Metro Jaya 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Umpatan "Bajingan Tolol' Rocky ke Jokowi, hingga Selasa (1/8/2023) malam kian ramai. Tidak hanya relawan Jokowi yang marah. PDIP sebagai pengusung Jokowi, juga tersinggung. Termasuk Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia. Bahkan istana Presiden menilai dosen filsahat UI itu orang sesat.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyebut Rocky Gerung sesat dan bohong saat menyebut Presiden RI Joko Widodo dengan sebutan 'bajingan tolol'.

Faldo menilai ada kekeliruan dalam cara Rocky melihat kerja Jokowi dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Eks Ketua BEM UI itu pun mempertanyakan alasan Rocky menyebut IKN sebagai ambisi pribadi Jokowi.

"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR," ingat Faldo melalui pesan singkat, Selasa (1/8/2023).

 

Masuk Delik Penghinaan Presiden

PDIP malah menganggap pernyataan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden. pernyataan Rocky Gerung tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik. Tapi sudah masuk ke kategori ujaran kebencian.

"PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai rapat konsolidasi di Sekolah Partai PDIP, sebelum Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini, bereaksi.

 

Ujaran Kebencian UU ITE

Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Rocky Gerung atas ujaran kebencian UU ITE buntut pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain Rocky Gerung, relawan Jokowi juga melaporkan Refly Harun.

"Jadi kita kan laporin dua, Refly Harun sama Rocky Gerung. Kita masukkan pada Undang-Undang ITE terkait ujaran kebencian dan mengandung keresahan masyarakat," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

"Itu bisa berbahaya, karena kita akan menghadapi Pilpres dan Pemilu 2024. Kita kan inginnya negeri ini damai. Kalau pernyataan dia presiden bajingan, bajingannya di mana dia harus mempertanggungjawabkan," sambungnya.

Lisman berharap Polda Metro Jaya segera mengusut laporan ini. Termasuk, segera memeriksa Rocky dan Refly selaku terlapor.

"Saya mendesak agar Rocky Gerung segera dipanggil terus diperiksa kalau bisa ditangkap. Insyaallah itu direspon Polda Metro," pinta Lisman.

 

Juga Masyarakat Adat Dayak

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Indonesia akan mengadakan rapat hari ini terkait pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo dan Ibu Kota Negara (IKN). MADN menyatakan bakal melaporkan Rocky ke polisi.

"Rapat koordinasi terkait pernyataan Rocky Gerung yang viral di media sekarang ini. Kami dari MADN menyesalkan pernyataan Rocky Gerung itu diduga menghina Presiden Joko Widodo dan juga bersifat provokatif berpotensi membuat kegaduhan dan perpecahan juga di tengah masyarakat," ucap Sekjen MADN Yakobus Kumis kepada wartawan, Selasa (1/8/2023)

 

Refly Harun juga Dilaporkan

Pelapor turut melaporkan Refly Harun karena pernyataan Rocky Gerung tersebut ditayangkan di kanal YouTube milik Refly Harun.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

PDIP, partai yang menaungi Jokowi, tidak terima pula dengan ucapan Rocky. PDIP mendesak Rocky meminta maaf. "Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji*gan yang tolol' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar, dan kemandulan akal sehat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Rocky Gerung dinilai secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang menghina, tendensius, dan nir-budi pekerti. PDIP menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi, namun PDIP mendesak Rocky Gerung minta maaf.

"Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban," ujar Hasto seusai rapat konsolidasi di Sekolah Partai PDIP.

 

Dua Kata Umpatan Trending

Senin (31/7/2023) pukul 22.20 WIB lalu, dua kata umpatan itu trending di Twitter dengan 8.634 cuitan. Bila diklik, trending itu mengarah ke potongan video Rocky Gerung, termasuk dicuitkan kembali oleh akun pendukung Jokowi seperti Muannas Alaidid, sambil mencolek akun Divisi Humas Polri.

Begini pernyataan Rocky yang dinilai menghina Jokowi (kalimat kasar kami sensor):

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.

Itu b******* yang t****. Kalau dia b******* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b******* t**** itu sekaligus b******* yang pengecut. Ajaib, b******* tapi pengecut."

Disebut dalam potongan video 54 detik yang dikirim Benny itu, Rocky Gerung berbicara demikian saat berorasi di acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023. Ada logo SPSI atau Serikat Pekerja Seluruh Indonesia."

 

Rocky Hina Presiden

Sejumlah relawan Presiden Jokowi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Rocky Gerung. Relawan menilai Rocky telah melakukan penghinaan kepada Jokowi seperti dalam sebuah video viral yang beredar.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

"Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, yang merupakan salah satu organisasi relawan Jokowi, di Mabes Polri, Senin (31/7/2023).

Benny menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi.

"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami," ungkapnya.

 

Laporan Relawan Jokowi Ditolak

Sekjen Bara JP, Relly Reagen, yang merupakan salah satu relawan Jokowi, mengatakan bahwa laporannya ditolak.

"Kita telah selesai dari SPKT, dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima," ujar Reagen, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Reagen mengatakan laporannya diarahkan menjadi bentuk aduan masyarakat (dumas). "Kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," tuturnya.

Sementara itu, penasihat hukum Bara JP, Ferry Manulang, mengatakan bukti video ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina telah diserahkan. Bukti video itu ada di kanal YouTube Refly Harun.

"Bukti videonya udah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun," ucapnya.

Ferry menjelaskan, laporannya ditolak karena seharusnya ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan. Namun dia tak menutup kemungkinan aduannya itu akan menjadi laporan.

"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan," kata dia.

"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan," tambahnya. n erc/jk/cr4/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU