Diduga Senpi di Rumdis Mentan, Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Okt 2023 21:15 WIB

Diduga Senpi di Rumdis Mentan, Ilegal

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md, meminta agar kepemilikan senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. diusut tuntas.

"Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya, harus diproses hukum lagi. Pokoknya hukum harus ditegakkan, kalau negara ini mau baik ke atas, itu hukum harus memberi kepastian, ke bawah harus memberi perlindungan," kata Mahfud Md, seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Mahfud, berceletuk bahwa di rumah dinasnya tidak ada senjata api. Sudah berkali-kali pindah pun tidak ada senjata api di rumah dinasnya.

"Di rumah saya ndak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, ndak ada senjata senjata," ujarnya.

 

Berjenis Revolver S&W

Belasan senjata api itu diketahui berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio.

"Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan saat dihubungi, terpisah.

Hirbak mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul hingga legalitas 12 senpi yang ditemukan di rumah Syahrul Limpo. Polda Metro Jaya juga tengah berkoordinasi dengan Baintelkam Polri dalam mengusut izin kepemilikan senjata api tersebut.

 

Sedang Koordinasi ke Baintelkam

"Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya," ujar Hirbak.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

Kendati begitu, Hirbakh belum dapat memastikan legalitas belasan senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Berdasarkan testimoni Menko Polhukam, kata seorang petugas dari Intelkam Polda Metro Jaya, diduga senpi itu ilegal .

Polda Metro Jaya janji akan mendalami 12 senpi yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.

Trunoyudo tak bicara banyak dan hanya menyebut pemeriksaan ini dilakukan agar diketahui senpi itu ilegal atau tidak. "Kan masih pendalaman, kan harus dicek, nanti dulu, kita kan baru terima," ucapnya.

Penyidik KPK sebelumnya menyita uang tunai senilai puluhan miliar saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

 

Keterangan KPK

"Tadi bertanya apakah betul ada senpi? Kami ingin menjelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah DKI Jakarta," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Meski demikian, Ali enggan membeberkan lebih lanjut berapa jumlah senpi yang ditemukan di rumah Syahrul, termasuk legalitas kepemilikan senjata itu.

Menurut Ali, KPK hanya menganalisis sejumlah barang atau benda yang diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Nanti, berapa jumlahnya, apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU