Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Okt 2023 21:22 WIB

Kasat Reskrim dan Eks Kapolsek Lakarsantri Di-Propam-kan Dini

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tertangkapnya Gregorius Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Dini Sera Afrianti meninggal belum usai. Kini kasus tersebut merembet ke sejumlah pihak, salah satunya aparat kepolisian.

Dimas Yemahura pengacara korban akan melaporkan sejumlah polisi yang berupaya menutupi proses hukum ke Propam, Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Para polisi itu adalah Kompol Hakim eks Kapolsek Lakarsantri dan Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, serta AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

“Bayangkan kalau statement mereka ini dijadikan dasar hukum. Pasti kasus ini tidak akan terungkap. Ini menghalangi proses hukum yang berjalan,” kata Dimas waktu dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).

Untuk itu saat ini tim kuasa hukum sedang menyusun laporan, kajian, dan analisa terhadap tiga anggota Polri itu sebelum melakukan pelaporan Propam.

Dimas membeberkan, alasan pelaporan itu karena polisi memberikan statement yang tidak sesuai fakta terhadap kematian DSA. Yakni korban dianggap meninggal karena penyakit asam lambung dan tidak ditemukan sejumlah luka.

“Menurut saya pernyataan ini dapat menimbulkan kegaduhan. Artinya bisa menutupi fakta hukum,” ujar Dimas.

Sebelumnya Iptu Samikan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri sempat menyatakan, DSA meninggal karena penyakit lambung.

“Punya gejala lambung, pucat kondisinya. Ada muntah satu kresek itu di apartemennya,” kata Samikan, ketika memberikan keterangan, Rabu (4/10/2023) lalu.

Tidak hanya itu, Samikan juga menampik adanya penganiayaan yang dilakukan kekasih korban hingga meninggal.

“(Meninggal) di apartemennya sendiri, sama cowoknya. Tadi siapa inisialnya, lupa saya, sudah dimintai keterangan tapi, ini masih belum selesai,” imbuhnya Samikan waktu itu.

Sementara itu Kompol Hakim sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Lakarsantri. Hal itu dibenarkan AKP Haryoko Widhi Kasi Humas Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

“Pelaksana tugasnya sekarang Pak Akhyar, mantan Kapolsek Tambaksari. Itu pelaksana tugasnya, sementara saja,” ujar Haryoko, Senin (9/10/2023).

Akan tetapi, kata Haryoko, Hakim dibebas tugaskan lantaran masalah kesehatan yang dideritanya. Bahkan, dia dikabarkan sudah menjalani rawat inap di rumah sakit, beberapa bulan lalu.

“Enggak (dicopot). Orangnya sakit, opname udah lama itu, sudah dua bulan. Sakit batu empedu, ya kalau sakit gitu kan ada penggantinya,” jelasnya.

Sedangkan Haryoko sendiri belum bisa memberikan konfirmasi soal nama dirinya yang dicatut dalam laporan ke Propam oleh pengacara korban DSA. “Masih rapat,” katanya waktu dihubungi melalui telepon.

 

Pelaku Minta Rekaman CCTV

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Sementara itu berdasarkan penuturan Legal Permanen Blackhole KTV & Club Sudiman Sidabukke mengungkapkan tersangka sempat meminta rekaman CCTV dengan dalih telah ditampar oleh korban di dalam lift.

"Dia bercerita telah ditampar oleh kekasihnya di dalam lift dan meminta rekaman CCTV. Kami jawab, CCTV di dalam lift adalah milik Mal Lenmarc. Kalau mau minta silakan menghubungi manajemen Mal," ujar Sidabuke.

Ronald disebut dua kali datang menemui sekuriti Blackhole KTV dalam selang waktu sekitar 10 menit di atas pukul 00.30 WIB hanya untuk meminta rekaman CCTV lift. "Tidak bisa kami kasihkan karena CCTV di dalam lift bukan wewenang kami," ucap Sidabuke.

Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menegaskan lift dan parkiran yang ditetapkan polisi sebagai tempat kejadian perkara adalah milik Mal Lenmarc.

"Termasuk sejumlah petugas sekuriti yang pertama kali melihat dan sempat merekam saat korban Andini tergeletak di parkiran bukanlah karyawan kami. Mereka adalah sekuriti Mal Lenmarc," ujarnya. ar/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU