Polda Kepulauan Riau Klarifikasi Terkait Video Polisi Membawa Parang di Rempang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 23 Okt 2023 17:08 WIB

Polda Kepulauan Riau Klarifikasi Terkait Video Polisi Membawa Parang di Rempang

i

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad

SURABAYAPAGI.COM, Batam - Beberapa waktu lalu beredar video yang menunjukan polisi membawa parang di Rempang. Menanggapi video yang beredar, pihak kepolisian diwakili Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Arsyad memberikan klarifikasi bahwa parang yang dibawa tidak digunakan untuk menakuti atau mengancam warga.

Polda Kepulauan Riau memberikan tanggapan bahwa narasi yang terdapat pada video tidak benar dan parang yang dibawa bukan untuk mengancam atau menakuti warga. Namun, untuk membuka jalan menuju lokasi yang merupakan kawasan hutan.

Baca Juga: Tak Sabaran Antre di ATM, Polisi Aniaya Rekannya Sendiri

“Kegiatan tersebut merupakan kegiatan pengamanan topografi oleh PT.MEG, yang bertujuan untuk mengukur tinggi rendahnya tanah. Parang itu bukan untuk menakuti atau mengancam warga sekitar, tetapi parang tersebut digunakan untuk membuka jalan menuju lokasi tersebut yang merupakan kawasan hutan penuh dengan rumput, ilalang, ranting pohon, dan semak belukar yang menghalangi jalan pada saat kegiatan survei dan topografi,” jelas Zahwani di Batam Kepulauan Riau, Senin (23/10/2023).

Dia menghimbau semua pihak, untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi dalam menyikapi pengembangan kawasan Rempang sebagai daerah Eco City di Kota Batam.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Polisi di Kediri Ini Jadi Dalang Didepan Anak TK

"Kepada masyarakat agar bersikap bijak dan cerdas dengan selalu melakukan konfirmasi serta cek dan ricek sebelum mempercayai apalagi membagikan sebuah berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya," katanya.

Adapun Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. Ke depannya kata dia, hal itu akan menjadi bahan analisa dan evaluasi dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Baca Juga: Gaya Hidup Polisi Disinggung, Mereka Lupa Dibiayai Rakyat

"Anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan harus selalu sesuai SOP. Hal-hal seperti pakaian dinas harus lengkap, utamakan Bhabinkamtibmas di kelurahan tersebut. Surat perintah tugas harus selalu dibawa, serta apabila akan masuk wilayah yang mau diukur dan ditinjau untuk selalu koordinasi serta melapor kepada tokoh masyarakat setempat, sehingga hal ini tidak terulang kembali," ujarnya. ac

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU