Komisi B DPRD Surabaya Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur KBS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Okt 2023 18:07 WIB

Komisi B DPRD Surabaya Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur KBS

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung langkah Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) untuk menaikan tarif tiket masuk KBS sebagai upaya meningkatkan layanan melalui percepatan infrastruktur. 

Baca Juga: THR Dapat Dongkrak Produktivitas dan Industri Rumah Tangga

 
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengaku sepakat jika usulan kenaikan harga tiket masuk tersebut sebagai upaya meningkatkan infrastruktur di KBS. 
 
"Selama untuk meningkatkan layanan dan infrastruktur kami sepakat," kata Anas. 
 
Dimana kata Anas, kenaikan tiket yang diusulkan KBS selisih kenaikannya masih tergolong wajar bagi masyarakat Surabaya. 
 
"Kenaikan diangka Rp. 5000. Dan KBS ini adalah icon kota Surabaya. Saya rasa ini tidak memberatkan bagi warga kota Surabaya,"jelasnya. 
 
Sementara itu, Dirut PDTS KBS Choirul Anwar menegaskan jika, rencana kenaikan tiket yang telah disampaikan oleh PDTS KBS kepada wali kota Surabaya sebagai upaya percepatan pengembangan KBS. 
 
"Selama ini pengembangan infrastruktur di KBS tidak bisa cepat. Sehingga kenaikan tiket tersebut sebagai suporting pembangunan infrasfruktur," kata Choirul seusai mengkuti rapat pembahasan APBD 2024 diruang komisi B DPRD kota Surabaya, Senin (23/10/2023). 
 
Sehingga nanti, lanjut Khairul jika suporting dari tiket bagus maka secara otomatis pendapatan akan bagus. 
 
Choirul membeberkan bahwa, saat ini pengajuan kenaikan tiket KBS telah dianalisa oleh Wali Kota Surabaya. 
 
"Insyaalloh sedang dianalisa oleh pak wali kota. Karena itukan ada itungan-itungannya. Kita tunggu saja. Kalau itu sudah terpenuhi pengembangan KBS akan lebih cepat," tegasnya 
 
Choirul menegaskan bahwa, pihaknya telah mengajukan kenaikan tiket tersebut dari tahun kemarin. 
 
"Kami hanya mengajukan bahwa hari Senin hingga Jum'at Rp.20.000 sedangkan Sabtu-Minggu dan hari besar itu Rp. 25.000. Itu ajuan kita," tegasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU