Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Diduga Dicampur Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Nov 2023 18:44 WIB

Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Putih Diduga Dicampur Narkoba

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Setelah beberapa waktu lalu geger keripik pisang dicampur narkoba, muncul modus serupa di Kediri. Lapas Kelas IIA Kediri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nasi bungkus yang diduga dicampur dengan narkoba hari ini (22/11).

"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan 399 Ribu Ekor Selama 2023, KKP dan Otoritas Bandara Juanda Siap Perangi Penyelundupan BBL

Dua orang yang diamankan itu awalnya berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi seorang warga binaan. Dua pria berinisial MCA dan AV berkunjung sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," terang Heni.

Namun, modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri. Petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui x-ray. 

"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," urai Kalapas Kediri, Hanafi.

Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.

Baca Juga: BKSDA Jatim Kembalikan Orang Utan ke Kalimantan

"MCA juga mengaku sedikit pusing setelah memakan sesendok nasi tersebut," tutur Hanafi.

Petugas lalu berkoordinasi dengan Sat Narkoba Kota Kediri. Polisi lalu membawa barang bukti beserta kedua pria diduga pelaku ke Mapolres Kediri. 

"Penyidik dari Polres Kediri melakukan pemeriksaan awal kepada pengunjung yang membawa barang titipan/ makanan tersebut," terang Hanafi.

Dari hasil pemeriksaan awal kepada MCA, pengunjung menyebutkan bahwa barang yang dibawa adalah titipan dari temannya yang bernama WK yang bertempat tinggal di Kecamatan Pagu, Kab.Kediri.

Baca Juga: Pemberangkatan Calon TKI Ilegal ke Malaysia Digagalkan, 2 Bos Agency Ditangkap

"Penyidik kepolisian juga membenarkan jika kedua pelaku terlibat jaringan pengedar narkoba," tutur Hanafi.

Hanafi mengapresiasi jajarannya karena memiliki integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Sehingga barang terlarang seperti narkoba tidak masuk ke dalam lapas.

"Saya ingatkan agar setiap jajaran Petugas Lapas Kediri untuk terus berkomitmen dalam memerangi Narkoba dan senantiasa tingkatkan kewaspadaan serta deteksi dini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Basic to basic,” tegasnya. nbd

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU