SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa Ketimang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi dan Finalisasi data bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT - DD).
Kegiatan Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ketimang, H Abdul Wahab tersebut, dihadiri oleh jajaran perangkat desa, ketua RT, RW, lembaga desa, kader TP - PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Baca Juga: Jalan Alternatif Dusun Nyamplong Dipaving
“Musdesus tersebut dalam rangka memvalidasi penerima BLT - DD,” ujar Abdul Wahab, saat ditemui di kantornya, Senin (4/12/2023).
Ia menambahkan, untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah didata selanjutnya divalidasi dalam Musdesus. Harapannya agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan lainya.
“Dan bagi warga penerima bantuan PKH, BPNT, kartu prakerja, Bansos atau lainnya, tidak berhak menerima BLT - DD ini, " ujarnya.
Baca Juga: Tak Pasang Baliho Laporan Realisasi APBDes, Anggaran Desa Kedensari Diduga Jadi Bancakan
Selain itu, Kades Abdul Wahab, juga mengungkapkan bahwa, data tersebut berdasarkan hasil konfirmasi ulang kelapangan terkait masyarakat penerima bantuan di luar dari anggaran dana desa (DD). Sebab pemberian BLT - DD bagi KPM tersebut bersumber anggaran dari (DD).
“Pendataan dilakukan oleh relawan yang berbasis RT-RW dan data tersebut selanjutnya akan diverifikasi melalui Musdesus serta disepakati oleh Pemdes dan BPD kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala desa (Perkades),” ungkapnya.
Baca Juga: Pavingisasi Jalan Lapangan Sepak Bola
Tak hanya itu, Abdul Wahab juga menjelaskan bahwa, Musdesus tentang validasi KPM BLT - DD ini perlu dilakukan agar bantuan yang diberikan kepada warga tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan fitnah.
“Dengan demikian seluruh warga akan bisa merata menerima bantuan dari pemerintah,” pungkasnya. jum
Editor : Moch Ilham