Diduga Bermasalah, Warga di Jombang Minta Hentikan Pekerjaan Pengetasan Kawasan Kumuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Des 2023 06:42 WIB

Diduga Bermasalah, Warga di Jombang Minta Hentikan Pekerjaan Pengetasan Kawasan Kumuh

i

Hearing bersama warga Desa/Kecamatan Jombang, Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proyek program pengentasan kawasan kumuh yang diampu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, disinyalir bermasalah sehingga mendapat penolakan dari masyarakat Desa Candimulyo.

Program pengentasan kawasan kumuh bersumber dana dari Pemerintah Pusat senilai Rp 20 miliar lebih tersebut, menurut warga Dinas teknis yang mengampu proyek itu tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan maupun dokumen lingkungan.

Baca Juga: Dewan Kaget Proyek Pengentasan Kawasan Kumuh di Jombang Ditolak Warga

"Sampai bisa menunjukan dokumen perizinan yang lengkap dan tuntutan warga terpenuhi. Seluruh pengerjaan harus dihentikan," kata salah seorang perwakilan warga Desa Jombang, Indra Maulana.

Kalau tidak ada, diungkapkannya seharusnya proyek tersebut dihentikan terlebih dahulu sebelum bisa menunjukan dokumen-dokumen yang lengkap.

”Ya kan peraturannya seperti itu. Apabila tidak bisa menunjukan dokumen ya harus berhenti dulu. Intinya buka aja dulu dokumennya,” tegas Indra.

Saat hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD maupun dinas terkait, masyarakat terlihat belum puas. Lantaran, belum mendapatkan penjelasan secara detail terkait program pengentasan kawasan kumuh itu. ”Sebenarnya kami ingin mengetahui perizinannya, dokumen lingkungan dan lain sebagainya,” bebernya.

Baca Juga: Guru Besar ITS Akui Keberhasilan Penataan Kawasan Kumuh di Surabaya

Pada RDP juga tidak bisa menghadirkan KSM maupun perintah desa. Sehingga, rapat harus kembali diadakan. "Harapan kami ada keterbukaan dari pemerintah," tandasnya.

Dewan Nilai Ada Kecemburuan Sosial Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda menuturkan jika dari ada kecemburuan sosial, sehingga mengakibatkan adanya penolakan adanya program tersebut.

”Pembangunan program ini ada yang swakelola melalui KSM (kelompok swakelola masyarakat) yang dibentuk desa,” jelas Huda usai melakukan hearing bersama warga Desa/Kecamatan Jombang, Dinas Perumahan dan Permukinan (Perkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang. Dijelaskan kembali, sebagian masyarakat cemburu karena pekerja yang dipilih tidak merata.

Baca Juga: Aksi Tolak UU Omnibus Law, Polisi Amankan Massa dari Pelajar

"Jadi ada kecemburuan tenaga kerja,” bebernya. Kedua, lanjut Huda informasi yang didapat dari warga pada saat hearing, tidak ada sosialisasi secara menyeluruh. Sehingga, masyarakat tidak mengetahui tentang program tersebut.

Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kabupaten Jombang, Ahmad Rofiq Ashari mengaku, tidak tahu apa yang menyebabkan proyek program pengentasan kawasan kumuh ditolak warga. Terkait warga mempertanyakan izin lingkungan mulai dari Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup ( UKL-UPL ), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

"Semuanya ada (dokumen yang dipertanyakan warga). Nanti kita bawa pas (hearing) jika diminta," katanya.sarep

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU