Toko di Simojawar Dirampok, Pemilik Berusia 55 Tahun, Dicabuli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jan 2024 21:21 WIB

Toko di Simojawar Dirampok, Pemilik Berusia 55 Tahun, Dicabuli

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Waspada, aksi perampokan mulai terjadi lagi di Kota Surabaya. Bahkan, pelaku nekat menyekap dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Ini terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Simojawar, Sukomanunggal Surabaya, Rabu (17/1/2024) dinihari WIB.

Tak hanya menjarah barang-barang berharga yang berada di toko, pemilik toko kelontong yang juga menjadi korban, TY (55), juga dianiaya dan dicabuli oleh pelaku perampokan.

Baca Juga: 4 Perampok di Malang Tertangkap, 2 Masih Buron

Pelaku perampokan diketahui masuk dengan menjebol tembok rumah korban. Aksi perampokan itu kini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

"Kejadiannya pagi tadi sekitar 01.00 WIB, tembok rumah saya dijebol dari luar, rumah saya berdekatan sama pabrik yang sudah lama kosong, saat kejadian lampu dimatikan sama dia," kata TY, di Polrestabes Surabaya.

Saat masuk rumah, pelaku kemudian menyekap dirinya. Ia lalu diikat dengan tali rafia. Korban juga mengaku sempat dicekik dan mulutnya diikat dengan kain agar ia tak berteriak.

"Sempat diancam, bilang 'Jangan berteriak, jangan minta tolong, awas aja ya'. Bagaimana mau minta tolong, wong tangan dan mulut saya seperti itu (diikat dan dibekap)," imbuhnya.

Usai menyekap, pelaku selanjutnya memaksa korban menunjukkan barang-barang berharga. Pelaku lalu merampas ponsel dan uang tunai serta rokok.

"Pelaku nemu handphone saya, yang smartphone sama Nokia, lalu ambil uang total Rp 250 ribu di dompet, sama ATM saya, lalu ambil 2 rokok dan kricikan (uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1.000) saya," ujarnya.

 

Baca Juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

Tubuhnya Dicabuli

Ia sendiri juga tak menyangka akan menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual. Pasalnya, dirinya sendiri sudah berusia lebih lima puluhan tahun. "Suami saya sudah meninggal. Saya nggak menyangka kok bisa ada kejadian ini, padahal pintu rolling door sudah saya kunci. Setelah merampok, dia (pelaku) juga melecehkan saya," kata TY.

Korban menegaskan dirinya tak sempat disetubuhi pelaku. Namun, tubuhnya menjadi sasaran pelecehan seksual.

"Sempat melecehkan saya. Dada saya dipegang, alat vitalnya ditempelkan ke mulut saya, tapi nggak sampai menyetubuhi. Kondisinya gelap, memang saya nggak melihat langsung, tapi saya ingat itu dia setelah ambil uang, rokok, dan dompet saya," ujarnya.

Menurut korban, pelaku sempat mengancamnya lantaran tak memberitahu barang berharga yang ia simpan. Lalu, pelaku menganiayanya ketika nafsunya tak dituruti korban.

Baca Juga: Rumah di Malang Dirampok, Korban Disekap dan Dilakban

"Saya dipukul, dicekik, tangan saya diikat, lalu wajah saya dibenturkan ke tembok, ini mata saya sampai merah, bibir saya masih kerasa sakit," tuturnya.

Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kini, ia masih menunggu proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan akan melakukan visum.

"Ini tadi dimintai keterangan sama petugas, lalu diminta untuk visum," katanya.

Sementara Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut. "Sekarang ini, kami masih belum ada laporan terkait ke kami," pungkas Rina.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU