SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebuah pikap menabrak mobil di Jalan Raya By Pass, tepatnya di Jalan Raya By Pass, tepatnya Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Selasa (23/01/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Mojokerto Kota, Iptu Sujito menjelaskan, awal insiden tersebut berawal dari, pikap yang dikemudikan Prisma Nur Riza (23) dengan berpenumpang Edo Yri Maarip (26) asal Krian, Sidoarjo itu melaju dari selatan ke utara.
Baca Juga: Median Jalan di Depan SPN Polda Jatim Bakal Dievaluasi
Setibanya di lokasi, tiba-tiba Pikap Daihatsu Gran Max bernopol W 8232 PR itu menabrak mobil yang tidak diketahui identitasnya dari arah berlawan. Setelah kejadian, mobil tak dikenal itu berhenti dan tetap meneruskan perjalanan. Sementara itu, Prisma meninggal dunia di lokasi kejadian imbas tabrakan tersebut.
Sementara petugas dari Unit Laka Satlantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama sejumlah relawan, jenazah sopir pikap kenek dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia
Sujito menjelaskan, kecelakaan ini menyebabkan sopir pikap tewas seketika di lokasi. Sedangkan kernetnya menderita luka ringan. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Pengemudi pikap meninggal di tempat, kalau kernetnya luka lecet, sudah diizinkan pulang," terangnya, Selasa (23/01/2024).
Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan
Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Diduga, mobil pikap itu bertabrakan dengan kendaraan lain dari arah Surabaya-Mojokerto. Sebab di lokasi, ditemukan aksesoris truk besar.
Diduga, pengemudi truk tronton dalam kondisi mengantuk. "Faktornya diduga pengendara truk tronton mengantuk," katanya. mj-01/dsy
Editor : Desy Ayu