Mahasiswa UNAIR Curhat Jadi Korban Kapitalisasi, Pihak Kampus Beri Klarifikasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 25 Jan 2024 18:03 WIB

Mahasiswa UNAIR Curhat Jadi Korban Kapitalisasi, Pihak Kampus Beri Klarifikasi

i

Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) UNAIR, dr. Martha Kurnia Kusumawardani, SpKFR(K). SP/AIN

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sempat beredar luas terkait curahan hati salah satu mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR) yang kerap dimintain uang parkir di area masjid kampus.

Diketahui, artikel bertajuk "UNAIR Surabaya Sudah Keterlaluan, Area Masjid Kampus Menjadi Korban Kapitalisasi dan Mahasiswa Harus Membayar Parkir" yang dimuat di media online beberapa waktu lalu yang ditulis oleh mahasiswa semester 4 itu seperti seolah-olah memojokkan pihak kampus.

Baca Juga: Sosialisasikan Pola Hidup Sehat, FK Unair Gelar Medic Air Run 2024

Menanggapi hal itu, Universitas Airlangga (UNAIR) menegaskan bahwa tidak ada biaya parkir di wilayah kampus, baik di Kampus Dharmahusada - A, Kampus Dharmawangsa - B, maupun Kampus MERR - C.

Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) UNAIR, dr. Martha Kurnia Kusumawardani, SpKFR(K), menyampaikan bahwa segala bentuk kebijakan dan penertiban di lingkungan kampus, terutama di Masjid Nuruzzaman, sebagai bentuk mewujudkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi sivitas maupun masyarakat.

"Masjid Nuruzzaman yang berlokasi di Kampus Dharmawangsa - B diperuntukkan bagi semua kalangan, baik masyarakat maupun sivitas akademika UNAIR. Jadi sebenarnya lokasi parkiran mahasiswa dan umum itu sudah dibedakan (tidak dalam satu lokasi)," kata Martha, saat dikonfirmasi langsung Surabaya Pagi, Kamis, (25/1/2024).

Lanjut Martha, untuk jamaah umum, pihak kampus menyediakan parkir di depan masjid. Sedangkan, parkir mahasiswa di kawasan Kampus Dharmawangsa - B, lokasinya berada di dua tempat, yakni berada di area parkir barat (aksesnya lewat Jalan Srikana) dan area parkir timur bertingkat (aksesnya lewat Jalan Airlangga).

Baca Juga: Empat Kampus di Surabaya, ikut Bergolak

Bagi dua lokasi parkir mahasiswa itu, tidak ada penarikan karcis. Pemarkir/ pemotor hanya wajib menunjukkan STNK/ bukti kepemilikan kendaraan saat keluar.

"Terkait adanya kotak infaq dan spanduk bertuliskan biaya parkir, alokasi dana tersebut bersifat seikhlasnya dan tidak memaksa. Uang yang dihasilkan dari hasil parkir dialokasikan murni untuk Infaq masjid dan tidak masuk dalam rekening Rektor UNAIR," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa UNAIR tidak memungut biaya apapun terkait adanya parkir, dengan adanya masukan atau saran dari pihak mahasiswa seperti ini nantinya akan menjadi evaluasi kedepannya oleh pihak kampus.

Baca Juga: Aksi Ksatria Muda Airlangga, Tandingan UNAIR Memanggil?

"Segala bentuk masukan dan evaluasi dari masyarakat akan kami terima dan tindak lanjuti untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman," tandasnya.

Sebagai informasi tambahan, parkir sepeda motor di kampus UNAIR gratis di tempat parkir yang sudah disediakan, yakni Gedung Parkir Timur Laut / Warna Warni (di Belakang ASEEC Tower Kampus B) dan Tempat Parkir Barat Daya / Srikana (di jl Srikana).Ain

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU