KPID Jatim Ajak Media Patuhi Iklan Kampanye Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Jan 2024 19:30 WIB

KPID Jatim Ajak Media Patuhi Iklan Kampanye Pemilu

i

Sosialisasi Pengawasan Kampanye di Amaze Hotel Kediri, Selasa (30/1/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengajak media untuk mematuhi peraturan iklan kampanye selama Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Timur, Sundari, pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Melalui Metode Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Internet dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, di Amaze Hotel Kediri, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU dan KPID Jatim Bersinergi

Sundari menyampaikan, KPID Jatim bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan Pemilu. Gugus tugas tersebut dibentuk untuk mencegah dan/atau menindaklanjuti temuan pelanggaran iklan kampanye selama Pemilu 2024.

"Saat ini Jawa Timur sudah memiliki gugus tugas khusus untuk melakukan pengawasan terhadap iklan kampanye. Jadi saya harap Bapak/Ibu dapat mematuhi peraturan iklan kampanye yang berlaku untuk meminimalisir temuan pelanggaran di lapangan," kata Ndari, sapaannya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri M. Saifuddin Zuhri mengatakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye ini merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Kediri dengan KPID Jawa Timur untuk menyukseskan pesta demokrasi.

Baca Juga: Khofifah Didesak Batalkan Rekruitmen KPID Jatim

“Saya berharap kolaborasi dengan KPID Jawa Timur dapat terus terjalin tidak hanya pada pemilihan umum tetapi juga pada pemilihan kepala daerah,” kata Saifuddin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, menyampaikan, terdapat banyak temuan materi kampanye yang mengandung SARA, hoax, dan ujaran kebencian pada pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Anggota KPID Pilihan Komisi A Tidak Sesuai Harapan Dunia Penyiaran

Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi pada Pemilu tahun ini maka Bawaslu Kabupaten Kediri melakukan berbagai upaya preventif seperti memberikan pendidikan politik serta melakukan pengawasan siber.

"Untuk mengantisipasi temuan kerawanan isu strategis pada pemilu sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kediri memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar bijak dalam menerima berbagai informasi terkait Pemilu. Selain itu, kami juga membentuk timfas siber untuk mengoptimalkan pengawasan konten internet," kata Siswo. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU