Dalam Sebulan, 11 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Mojokerto

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Feb 2024 19:31 WIB

Dalam Sebulan, 11 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Mojokerto

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mengungkap 11 kasus pengedaran narkoba dengan barang bukti total 125,76 gram sabu-sabu.

Kasus narkoba selama bulan Januari 2024 tersebut berhasil mengamankan 15 tersangka.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Mochamad Suparlan, mengatakan kasus narkoba diawal tahun ini mengalami peningkatan.

"Untuk Januari 2024 ini (Kasus narkoba) meningkat cukup besar, barang bukti 125,76 gram sabu-sabu. Kita juga mengamankan 17.105 butir pil Double L beserta uang tunai 1.250.000," jelasnya di Gedung Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Senin (05/02/2024).

Iptu Suparlan mengungkapkan dari pengakuan salah satunya tersangka (HR) modus operandi mengedarkan narkoba dengan sistem ranjau.

Tersangka berkomunikasi dengan pemesan melalui sambungan telepon dan melakukan transaksi.

Baca Juga: Perang Sarung di Mojokerto Digagalkan Polisi, 28 Remaja Diamankan

Tersangka mendapat upah Rp.300 ribu dalam setiap transaksi sabu-sabu.

"Dari pengakuan tersangka sudah dua kali menerima barang (Sabu-sabu). Awalnya 100 gram yang diedarkan selama satu bulan dengan imbalan sekitar Rp.300 ribu per minggu," bebernya.

Polisi kini terus mengembangkan kasus pengedaran narkoba yang melibatkan jaringan luar kota, yakni di Kota Mojokerto dan Jombang.

Baca Juga: 3 Cewek Open BO Dirazia Petugas Gabungan di Mojokerto

Total barang bukti sabu-sabu senilai Rp.163 juta dan ribuan butir pil Double L sekitar Rp.51 juta.

"Kita terus mengembangkan karena sumber dan jaringan pengedar narkoba lintas kota masih tahap penyidikan" pungkasnya. Mj-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU