KPU Jatim Catat 13 KPPS, 2 Linmas, dan 1 Sekretariat PPS Meninggal Dunia

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Minggu, 18 Feb 2024 19:42 WIB

KPU Jatim Catat 13 KPPS, 2 Linmas, dan 1 Sekretariat PPS Meninggal Dunia

i

Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara yang berlokasi di Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. SP/Aini

SURABAYAPAGI, Surabaya - Usai pesta demokrasi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur diselimuti duka mendalam.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), tercatat 13 (tiga belas) anggota KPPS meninggal dunia.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy: Transformasi Digital dalam Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Keberhasilan Jatim

Kabar tragis ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Rochani, dari divisi SDM dan Litbang.

Rochani mengungkapkan bahwa tidak hanya anggota KPPS yang menjadi korban, tetapi juga dari Linmas TPS dan Sekretaris TPS.

"Di Jatim sendiri, tercatat 13 orang anggota KPPS, 2 orang Linmas TPS, dan 1 orang Sekretariat PPS," ujar Rochani, Surabaya, Minggu, (18/2/2024).

Ia menyebut, meskipun angka kematian tersebut menurun signifikan dibandingkan Pemilu 2019, yang mencatatkan 87 korban jiwa, namun, setiap kehilangan tetaplah berharga.

"Sangat jauh daripada saat 2019, semoga angka ini tidak ada penambahan," harapnya.

Baca Juga: Kadis Kominfo Jatim Sherlita Buka Rakor Pembinaan KIM se Jatim

Rochani menjelaskan beberapa faktor penyebab kematian yang beragam, mulai dari kecelakaan kendaraan hingga terkena sengatan listrik saat melakukan pengecekan sound. Ada pula yang meninggal akibat riwayat penyakit bawaan seperti diabetes dan hipertensi.

Salah satu tragedi kematian petugas KPPS, yakni tersengat listrik mikrofon di Kabupaten Jember saat menyiapkan proses pencoblosan.

Atas insiden KPPS bernama Mustakim (53) tersebut tentunya menjadi sorotan, serta mendorong KPU Jatim untuk melakukan evaluasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Dindik Jatim Kaji Kebijakan Soal Seragam Sekolah Baru

Meski masa kerja petugas KPPS akan segera berakhir pada 25 Februari 2024, KPU Jawa Timur tetap memonitoring kondisi kesehatan dan keselamatan para penyelenggara pemilu, terutama KPPS dan Linmas.

Perlu diketahui, secara rinci KPPS yang meninggal tersebut terdiri dari beberapa daerah di Jatim diantaranya Kota Madiun (1 orang), Kabupaten Jember (1 orang), Kabupaten Bondowoso (1 orang), Kabupaten Magetan (1 orang), Kota Probolinggo (1 orang), Kabupaten Bangkalan (2 orang), Kota Malang (1 orang), Kota Surabaya (2 orang), Kota Kediri (1 orang) dan Kabupaten Malang (1 orang)

Sedangkan, korban Linmas TPS ada 1 orang dari Kota Madiun dan Kabupaten Tuban 1 orang. Kemudian untuk Sekretariat PPS dari Banyuwangi 1 orang. Ain/ana

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU