PAN dan Golkar Ingatkan Hak Angket dengan Peta Politik di DPR

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Feb 2024 20:59 WIB

PAN dan Golkar Ingatkan Hak Angket dengan Peta Politik di DPR

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota DPR Komisi II Fraksi PAN DPR RI Guspardi Gaus, minta Ganjar Pranowo pahami komposisi di DPR yang diisi oleh fraksi dari berbagai partai politik. Sementara itu untuk melakukan hak angket, menurutnya harus didukung oleh lebih 50% anggota DPR.

"Pertanyaannya bagaimana peta politik yang ada di DPR yang akan mendukung," kata maupun DKPP," kata Guspardi dilansir Antara, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: Bersaing Ketat dengan Khusnul Yakin, Pak Yes Resmi Mendaftar Bacabup dari PAN

Guspardi Gaus menilai wacana hak angket di DPR untuk dugaan kecurangan tidak tepat. Guspardi menilai dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 itu semestinya dibawa ke Bawaslu hingga Gakkumdu, bukan ke ranah politik.

"Kalau ada pelanggaran atau sesuatu yang dirasa tidak sesuai ketentuan terkait pemilu, ada ranah yang diberikan undang-undang kepada siapa pun yang dirugikan, untuk memperkarakan melalui jalur Bawaslu atau Gakumdu maupun DKPP," kata Guspardi dilansir Antara, Kamis (22/2/2024).Guspardi menilai dugaan kecurangan pilpres bisa dilaporkan ke penyelenggara pemilu seperti Bawaslu atau Gakumdu karena merupakan persoalan hukum. Jika di Bawaslu dinilai kurang memuaskan, menurutnya undang-undang juga menjamin di Mahkamah Konstitusi atau MK.

 

Anggota Fraksi Golkar

Baca Juga: Komedian Eko Patrio, Disorong PAN Nyagub DKI

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar, Nusron Wahid, mengatakan belum ada anggota DPR yang mewacanakan hak angket seperti yang diusulkan Ganjar.

"Wacana itu kan baru dari Mas Ganjar. Belum ada satu pun anggota DPR yang mewacanakan itu. Ya biarkan kita akan tanggapi kalau sudah ada resmi dari DPR yang mensikapi," kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga: PDIP Was-Was Dijegal Golkar

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran ini enggan bicara jauh soal wacana hak angket. Sebab, menurutnya belum ada satu pun anggota DPR yang mewacanakan hak angket pilpres.

Ganjar sebelumnya menilai terjadi situasi anomali di Pemilu 2024. Ganjar mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam keterangan rilis yang diterima, Rabu (21/2), Ganjar juga mendorong DPR untuk memanggil penyelenggara Pemilu. Ganjar menyebut sehari setelah pemungutan suara, pihaknya langsung melakukan evaluasi. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU