SURABAYAPAGI.COM, Solo - Ratusan aktivis reformasi 1998 Kota Solo, mengikuti aksi demonstrasi di depan Balai Kota Solo, Jumat (1/3/2024) siang hingga sore. Lokasi demo merupakan tempat Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka berkantor sehari-hari sebagai Wali Kota Solo.
Salah satu aktivis adalah Mudrick Sangidu, tokoh "Mega Bintang" tahun 1997. Ratusan aktivis membawa sejumlah spanduk menolak kecurangan Pemilu 2024 seperti "Pemilu Banjir Bansos Sembako Jadi Mahal", "Dukung Hak Angket", "Aksi Damai Tolak Kecurangan Pemilu 2024," hingga "Lawan dan Tumbangkan Rezim Oligarki', hingga "Mega-Amin Bertanding Secara Jujur dan Adil Lawan Kecurangan".
Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang
Salah satu inisiator aksi, Alfian Tanjung menjelaskan spanduk Mega-Amin merujuk pada ormas Mega-Bintang yang dibentuk tahun 1997 lalu.
"Mega-Amin ini kan ada akarnya. Mega-Bintang, dulu tahun 1997," kata Alfian.
Mega-Bintang sendiri muncul sebagai buntut perpecahan PDI yang terbagi menjadi kubu PDI pimpinan Suryadi dan Megawati. PDI Suryadi mendapat dukungan dari Pemerintahan Soeharto sehingga Megawati memutuskan untuk tidak memilih di Pemilu 1997.
Baca Juga: Anies Akui Prabowo, Keluarga Intelektual Terpandang
Aksi sendiri digelar dalam bentuk mimbar bebas. Secara bergantian, para orator menyoroti berbagai dugaan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2024 berlangsung. Mereka mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo lewat Hak Angket DPR RI.
Terdapat lima poin tuntutan yang dibacakan dalam aksi. Pertama, mereka menuntut agar Jokowi segera dilengserkan dari jabatan presiden dan diadili atas dugaan kecurangan Pemilu.
Baca Juga: MK tak Utak-atik Keabsahan Gibran, Nitizen Koar-koar
Kedua, menuntut agar Ketua KPU dan Bawaslu dicopot dan dilakukan audit forensik perangkat IT di KPU dan Bawaslu. Ketiga, menolak hasil Pemilu yang penuh kecurangan. Keempat, mereka menuntut Paslon 02 didiskualifikasi dari Pemilu 2024, dan terakhir, mereka menyatakan mendukung penuh DPR RI segera menggelar sidang Hak Angket untuk membuka dugaan kecurangan selama proses Pemilu 2024.
"Pemakzulan dengan ada hak angket, dengan interpelasi, saya pikir itu sudah digodok dan sudah masuk," kata Alfian. n erc/so/rmc
Editor : Moch Ilham