Yusril tak Khawatir Hadapi Saksi Kapolda yang Diajukan PDIP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Mar 2024 20:26 WIB

Yusril tak Khawatir Hadapi Saksi Kapolda yang Diajukan PDIP

i

Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Kamis (14/3/2024)

Ketua Umum PBB ini Ajak OC Kaligis dan Otto Hasibuan Serta 35 Advokat lain Bela Prabowo, Hadapi sengketa Pemilu di MK

 

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, kini sibuk mempersiapkan antisipasi menghadapi gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengatakan, sampai saat ini sebanyak 35 pengacara profesional terlibat dalam tim hukum itu.

"Ada sekitar 36 orang (pengacara) kan standby itu. Kalau mereka (tim dari paslon nomor urut 1 dan 3) tanggal 23 (Maret) nanti mengajukan permohonan sengketa ke MK, kita juga akan mengajukan surat kepada MK sebagai pihak terkait," kata Yusril yang juga Ketua Umum PBB, saat ditemui di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Prabowo juga menunjuk pengacara kesohor lainnya yakni, Otto Hasibuan dan OC Kaligis.

Keduanya dampingi

Yusril

"Jadi yang diputuskan itu oleh Pak Prabowo sendiri ya. Yang dipilih sebagai ketua tim hukum itu kan saya. Kemudian wakil ketua yang diajukan adalah Pak Otto Hasibuan dan Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua juga, ada juga Pak Fahri Bachmid. Ya itu ada 35, 36, ya. Sebagian besar adalah lawyer profesional," kata Yusril.

Yusril mengatakan pihaknya tak merasa khawatir dengan bukti seorang kapolda yang dimiliki PDI Perjuangan. Sebab, menurutnya, jika hanya satu kapolda saja tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara pemilu 2024.

 

Tanya Kapolda Dimana?

"Jadi kan untuk bisa mengatakan TSM (terstruktur, sistematis, masif) kita akan tanya secara sistematik anda bisa buktikan anda kapolda di mana? Misalnya Kapolda Bali, apa anda tahu yang terjadi di Aceh?" kata Yusril.

"Kalau saya tidak terlalu khawatir dengan hal ini," Yusril menegaskan.

Yusril mengaku pihaknya masih belum mengetahui secara pasti apakah nantinya tim paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mengajukan gugatan secara gabungan atau terpisah. Yang pasti, kata dia, tim hukumnya telah siap bekerja dan menunggu surat kuasa diteken langsung oleh Prabowo dan Gibran.

Yusril juga mengatakan pihaknya tak merasa khawatir dengan bukti seorang kapolda yang dimiliki PDI Perjuangan. Sebab, menurutnya, jika hanya satu kapolda saja tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara pemilu 2024.

"Jadi kan untuk bisa mengatakan TSM (terstruktur, sistematis, masif) kita akan tanya secara sistematik anda bisa buktikan anda kapolda di mana? Misalnya Kapolda Bali, apa anda tahu yang terjadi di Aceh?" kata Yusril.

"Kalau saya tidak terlalu khawatir dengan hal ini," Yusril menegaskan.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

Tidak hanya Yusril, Prabowo juga menunjuk pengacara lainnya yakni, Otto Hasibuan dan OC Kaligis.

"Jadi yang masukkan diputuskan Pak Prabowo sendiri ya. Jadi kita musyawarah juga dengan Pak Otto dengan Pak OC Kaligis," kata Yusril Ihza Mahendra.

"Sebagai ketua tim itu saya, karena bidangnya hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Wakil ketuanya itu diajukan adalah Pak Otto Hasibuan, juga Pak OC Kaligis sebagai wakil ketua," sambungnya.

 

35 lawyer Lain Siap

Yusril mengungkapkan sebanyak 35 lawyer lain juga siap membantu pasangan Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa pilpres di MK nanti. Dia mengatakan nama-nama lawyer itu diusulkan oleh partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Strukturnya ada 35-36 lawyer dan sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar ada Gerindra ada," jelas Yusril.

 

Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Baca Juga: Gerindra Galau dengan Manuver Megawati

Sebelumnya, tim hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait kecurangan pemilu 2024.

Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti kuat terkait kecurangan dan pelanggaran pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

 

Pemilu 2024 Tidak Kredibel

"Bukti-bukti kami kuat sekali. Kami tidak persoalkan selisih angka atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Henry memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain di Madura, lanjutnya, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah. Persentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Politikus PDIP itu menegaskan sebenarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti bahwa pemilu 2024 tidak kredibel. n erc/jk/cr5/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU