Home / Peristiwa : Operasi Keselamatan Semeru 2024 Polres Blitar

Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

author Lestariyono Blitar

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 16:58 WIB

Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

i

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Keselamatan Semeru 2024 telah berakhir. Selama operasi berlangsung tercatat sebanyak 1841 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Taufik Nabila SH.S.IK S.TR mengatakan dalam operasi Keselamatan Semeru 2024 selama 13 hari petugas di lapangan telah melakukan penindakan pelanggaran berlalu lintas baik teguran simpatik sampai tindakan tilang ETLE  baik  manual maupun tilang statis dan mobil ETLE sebanyak 1841.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Perlu diketahui dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang diawali 4 Maret 2024 lalu guna menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendaraan di jalan raya, sedang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 untuk jenis pelanggaran yang dikenakan sanksi yang utama adalah,  tak gunakan Helm, melawan arus, pengendara di bawah umur, terobos traffic light, termasuk kelengkapan kendaraan yang tidak standar termasuk knalpot Brong, balap liar dan tanpa memiliki SIM.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

"Dalam penindakan baik teguran sampai tilang petugas di lapangan telah melakukan tindakan berupa tilang manual maupun mobil ETLE statis dan mobil,  tidak menggunakan sabuk pengaman (Belt) 239 pelanggar, tak gunakan Helm 144 pelanggar, boncengan lebih dari 1 ada 2 sedang menerobos Traffic Light (TL) sejumlah 1456 pelanggar jadi jumlah pelanggaran 1841, untuk R.2 sejumlah 965, R.4 886, dan berupa teguran sejumlah 6391, paling banyak pelanggaran pada terobos TL, untuk kejadian kecelakaan 33 kejadian dengan 13 alami luka ringan," kata AKP Taufik pada Surabaya Pagi di ruang kerjanya  pada Selasa (19/3) siang, seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Prasetyo PS.SH S.IK. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU