Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Seduri Pasang Baliho APBDes

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

- Pewarta

Rabu, 20 Mar 2024 15:01 WIB

Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Seduri Pasang Baliho APBDes

i

Baliho info grafis APBDes Desa Seduri Kecamatan Balongbendo. SP/JUM

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Seduri, Kecamatan Balongbendo terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho infografis berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. 

Pemasangan baliho infografis APBDes ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

Baca Juga: Jalan Alternatif Dusun Nyamplong Dipaving

“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Desa Seduri, Suparman, saat ditemui Surabaya Pagi di kantornya, Rabu (20/03/2024)

Menurut Kades Suparman, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. Pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," ujarnya

Baca Juga: Tak Pasang Baliho Laporan Realisasi APBDes, Anggaran Desa Kedensari Diduga Jadi Bancakan

Selain itu, dia juga menuturkan bahwa, pengelolaan keuangan  Pemdes Seduri dilakukan secara transparansi, sebab keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Pavingisasi Jalan Lapangan Sepak Bola

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Kades Suparman juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU