Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heran Mendadak Saksi Fakta dan Ahlinya, Mundur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Mar 2024 21:37 WIB

Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Heran Mendadak Saksi Fakta dan Ahlinya, Mundur

i

Ganjar Pranowo, Mahfud MD dan Todung Mulya Lubis saat berbicara akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/3/2024).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ini ada kerisauan dari tim hukum calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud. Secara mendadak beberapa saksi fakta dan ahlinya mundur, karena ketakutan. Meski demikian rencana gugatan ke MK atas dugaan kecurangan pemilu 2024, tetap akan didaftarkan.

Demikian rangkuman keterangan yang dihimpun Surabaya Pagi dari Ganjar Pranowo dan

Baca Juga: Prabowo tak Nyatakan Jamin Kebebasan Pers, Cuma Pengetahuan

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., L.LM.,

Kamis (21/3).

Ganjar tetap meminta publik menunggu sidang sengketa hasil Pemilu 2024 untuk mengetahui kepastian kesaksian seorang kapolda terkait dugaan kecurangan pemilu.

"Tunggu nanti, di sana," kata Ganjar di Posko Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta, saat menjawab pertanyaan wartawan soal kepastian kesaksian seorang kapolda, Kamis (21/3). Ganjar juga menceritakan setumpuk persoalan pada Pemilu 2024.

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, menyatakan siap mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

 

Todung: Ada "Iklim ketakutan'

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., L.LM., membeberkan saat ini hadir semacam 'iklim ketakutan' yang membuat banyak orang galau, gundah dan gagap.

Todung merespons tingginya, kencangnya, parahnya, dan juga membahayakannya, situasi berada dalam tekanan dan ketakutan yang melanda para calon saksi fakta, mau pun saksi Ahli yang telah dipersiapkan .

Mereka, kata Todung, sedianya telah siap lahir batin untuk bersaksi di muka sidang Mahkamah Konstitusi (MK), seiring rencana gugatan sengketa Pilpres 2024 yang timnya ajukan, dan yang timnya matang persiapkan. Terutama sejak dia ditunjuk memimpin tim hukum bentukan TPN Ganjar-Mahfud khusus untuk penanganan kejanggalan, kecurangan Pilpres 2024.

 

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

Keengganan Orang Baik

Sebagai Ketua Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud. Todung, mengatakan ada antiklimaks, yaitu para calon saksi fakta dan saksi Ahli tersebut, mundur teratur.

"Ada ‘climate of fear’ yang membuat banyak orang galau, gundah dan gagap. Mereka lupa bahwa negara ini akan rusak kalau orang-orang baik tak berbuat, tak mau bersaksi. But I will do my best," kata Todung teguh posisi.

ia mengingatkan sekaligus turut menyayangkan, dampak parah dari iklim ketakutan yakni keengganan orang-orang baik untuk berbuat menyelamatkan, bersaksi membela demokrasi dan memperjuangkan keadilan, yang dapat berakibat serius rusaknya tatanan kehidupan bernegara.

 

Ganjar Soal Kepastian Kapolda

Dengan keterangan dari Todung Mulya Lubis itu, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta publik menunggu sidang sengketa hasil Pemilu 2024 untuk mengetahui kepastian kesaksian seorang kapolda terkait dugaan kecurangan pemilu.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

"Tunggu nanti, di sana," kata Ganjar di Posko Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta, saat menjawab pertanyaan wartawan soal kepastian kesaksian seorang kapolda, Kamis (21/3).

 

Kapolri Nunggu Nama Kapolda

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, mengklaim akan menghadirkan seorang kapolda di MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons klaim salah satu TPN Ganjar-Mahfud tersebut.

"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Kapolri kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut semua tuduhan harus bisa dibuktikan. Kapolri juga masih menunggu siapa kapolda yang diklaim Henry Yoso. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU