Lia Istifhama: War Takjil Menjadi Momen Tepat Support UMKM

author Lailatul Nur Aini

- Pewarta

Selasa, 26 Mar 2024 14:29 WIB

Lia Istifhama: War Takjil Menjadi Momen Tepat Support UMKM

i

Ning Lia menyambut baik dengan adanya fenomena War Takjil yang terjadi di masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 H/2024 ini. SP/ AINI

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di tengah gelegar bulan suci Ramadhan 1445 H, fenomena viral "War Takjil" telah menggema di jagat maya, menghadirkan semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama khususnya di Indonesia.

Fenomena "War Takjil" ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform sosial media, mulai dari TikTok, Instagram, hingga X (Twitter).

Baca Juga: Pemkab Bangkalan Kurasi Promosi Dagang 20 UMKM

Diketahui, secara harfiah, "War Takjil" merupakan perpaduan dari bahasa Inggris "war" yang berarti perang, dan "takjil" yang merupakan makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Namun, dalam prakteknya, "War Takjil" menjadi sebuah kegiatan yang menggembirakan, di mana masyarakat berburu makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Lia Istifhama, Wakil Sekretaris MUI Jatim menyebutkan bahwa dalam fenomena "War Takjil" ini tidak hanya menjadi momen berbagi dan kebersamaan bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga merangkul umat non-Muslim.

Selain itu, di balik kegembiraan "War Takjil", perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini juga menyoroti prinsip-prinsip jual beli dalam Islam.

"Pertama adalah prinsip ArRidha, di mana setiap transaksi harus didasarkan pada kerelaan antara kedua belah pihak. Prinsip ini sesuai dengan ajaran dalam Al-Qur'an Surat an-Nisa' ayat 29," kata Ning Lia, di Surabaya, Selasa (26/03/2024).

Baca Juga: KPU Kota Surabaya Mulai Seleksi Calon Anggota PPK dan PPS Pilkada 2024

Selanjutnya, prinsip persaingan sehat menghindari praktik penimbunan (ihtikar) dan monopoli, serta prinsip kejujuran, keterbukaan, dan keadilan juga menjadi landasan penting dalam jual beli dalam Islam.

"Tentu kejujuran menjadi hal utama dalam sebuah transaksi perdagangan, sebagaimana yang tercantum dalam dua hadis yang diterima secara luas oleh umat Islam," jelasnya.

Selain itu, fenomena "War Takjil" sebagai bentuk potret toleransi ini menjadi berkah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan meningkatnya transaksi jual beli yang dilakukan.

Baca Juga: KPU Surabaya Paparkan Seleksi Calon Panitia Pemilihan Gubernur dan Walikota Tahun 2024

Lanjut Ning Lia, dengan menerapkan prinsip-prinsip ini secara utuh, jual beli dalam Islam tidak hanya akan mendatangkan keberkahan bagi pelaku UMKM, tetapi juga membawa kepuasan bagi konsumen.

Hal ini akan berujung pada pembelian berulang yang meningkatkan penjualan pelaku UMKM.

"Dengan demikian, "War Takjil" bukan hanya menjadi momen kebersamaan, tetapi juga ladang keberkahan dan pelajaran nilai-nilai luhur dalam berbisnis menurut ajaran Islam," pungkasnya. Ain

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU