SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoplintahan, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan infografis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Pemasangan baliho infografis APBDes tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim: Gus Mudhlor Masih Jabat Bupati Sidoarjo, Tunggu Langkah Tegas KPK
“Pemasangan baliho infografis APBDes itu, agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Desa Wonoplintahan, Haji Joko Setyanggono, saat ditemui Surabaya Pagi, di kantornya, Rabu (27/03/2024)
Kades Haji Joko Setyanggono juga menerangkan bahwa, pemasangan baliho APBDes tersebut merujuk pada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya.
"Yang artinya bertanggung jawab mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak boleh melakukan penyelewengan," terangnya.
Baca Juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat
Tak hanya itu, Kades yang akrab di panggil abah Joko ini juga menuturkan bahwa, pengelolaan keuangan Pemdes Wonoplintahan dilakukan secara transparans, sebab menurutnya keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat.
"Untuk itu Pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Haji Joko Setyanggono, juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang dicanangkan.
"Masyarakat kan juga punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum
Editor : Desy Ayu