Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

author Al Qomaruddin

- Pewarta

Minggu, 31 Mar 2024 16:53 WIB

Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah, dimana orang berlomba-lomba makin mendekatkan diri kepada sang maha pencipta dengan meningkatkan ibadah dan ketakwaannya. 

Malah sebaliknya yang dilakukan Achmad Nur Sa’ilin, alias ANS (21) tahun ini. Warga Sutorejo ini datang ke masjid Al Mursyidien , Jl. Semolowaru, Kec. Sukolilo Kota Surabaya bukanlah untuk beribadah, malah memanfaatkan saat orang sedang ibadah shalat subuh mencari kesempatan mencuri motor di Masjid. Akibatnya pria pengangguran ini terancam berlebaran di balik jeruji besi penjara Polsek Sukolilo. 

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

"Pelaku melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor R2 di halaman masjid Al Mursydien saat keadaan sepi para jamaah sedang menjalankan shalat subuh," ungkap Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo kepada Surabaya Pagi Minggu (31/3).

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Aan Dwi Satriyo menerangkan, saat menjalankan aksinya ada warga yang memergoki aksi pelaku, Pelaku langsung melarikan diri melalui pintu belakang masjid dan membuang Kunci Y diselokan kemudian akhirnya pelaku berhasil diamankan masyarakat. 

"Unit Reskrim yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut diatas langsung mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Sukolilo utk dilaksanakan proses lidik lebih lanjut," kata Aan Dwi Satriyo.

Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan kunci Y, Handphone, tas hitam dan rekaman CCTV di TKP. Atas perbuatan pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU