Pemerintah Punya Utang Rp 10,48 Triliun ke PT Pupuk Indonesia, Jokowi: Pasti Dibayar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Apr 2024 10:24 WIB

Pemerintah Punya Utang Rp 10,48 Triliun ke PT Pupuk Indonesia, Jokowi: Pasti Dibayar

i

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat terjun langsung meninjau area persawahan. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menanggapi terkait utang pemerintah ke PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mencapai Rp 10,48 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara. Menurutnya, pihaknya masih menunggu audit dari BPK selesai dan akan segera dibayarkan.

“Yah kurang bayar karena kalau sudah diaudit rampung ya pasti dibayar,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma usai penyerahan bantuan untuk Palestina dan Sudan, Rabu (03/04/2024).

Baca Juga: Gibran Absen di Otoda 2024 Surabaya, Mendagri Tito Bocorkan Alasannya

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, proses audit memang kerap dilakukan sebelum tagihan dibayar oleh pemerintah.

“Kamu harus ngerti mekanisme itu nggak langsung tagih bayar tagih bayar, penagihan pasti diaudit dulu baru selesai baru dibayar, mekanisme,” jelas Jokowi.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang tersebut merupakan utang pupuk subsidi yang kurang dibayar dari rentang waktu 2020 sampai 2023. 

Baca Juga: Gibran dan Bobby Nasution Dijadwal Hadir di Otoda 2024, Pemkot Surabaya Perketat Keamanan

“Piutang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun, sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Rahmad bilang belum dibayarkannya utang tersebut lantaran pemerintah masih menunggu proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Baca Juga: Jokowi Tersenyum Dinyatakan Bukan Kader PDIP Lagi

"Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi," ungkapnya. 

Sementara utang yang telah dibayarkan oleh pemerintah merupakan utang periode 2022 sebesar Rp 16,3 triliun. Namun, Rahmad bilang, masih ada nilai yang masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dari angka itu sebesar Rp 10,4 triliun. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU