Rumah Indekos di Kota Blitar Kian Menjamur, Rawan Sarang Kriminal hingga Prostitusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Apr 2024 12:08 WIB

Rumah Indekos di Kota Blitar Kian Menjamur, Rawan Sarang Kriminal hingga Prostitusi

i

Suasana Gang di Kota Blitar tempat maraknya rumah indekos. SP/ BLT

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar mengakui pertumbuhan industri rumah indekos di Kota Blitar menjamur hingga tak terkendali. Bahkan sangat berpotensi menjadi sarang kriminal hingga prostitusi.

Diketahui, keberadaan rumah indekos di Bumi Bung Karno itu menjamur tidak hanya di dekat universitas atau perkantoran namun hingga gang-gang kecil, hingga pertumbuhan indekos tersebut tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kota Blitar. 

Baca Juga: Ugal-ugalan di Jalan, 4 Pelajar di Kota Blitar Terlibat Kecelakaan Beruntun Tragis

Menindaklanjuti hal itu, Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono pun meminta dinas-dinas terkait untuk melakukan kajian terkait fenomena ini. Menjamurnya indekos ini tentu membuat pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait menjadi lebih sulit.

“Hunian kos-kosan itu cukup tinggi sekali pertumbuhannya hampir setiap hari itu keluar masuk orang yang mau izin untuk mendirikan kos-kosan,” jelasnya, Rabu (03/04/2024).

Meski ada yang berizin, tidak sedikit indekos yang ilegal. Bukan hanya itu beberapa rumah kos tersebut berstatus bebas. Rumah kos bebas ini tidak memisahkan antara perempuan dan laki-laki, sehingga sang penghuni bisa saja membawa pasangannya menginap tanpa khawatir ditegur oleh sang pemilik.

Baca Juga: Masuk 10 Proyek Strategis, Revitalisasi Pasar Ikan Hias Kota Blitar Telan Rp 2 Miliar

Bahkan ada pula indekos yang disewakan per jam. Indekos per jam ini sebetulnya sudah menjadi rahasia umum. Mereka yang ingin mencari indekos per jam bisa langsung menjelajahi media sosial Facebook. Di situ terpampang jenis indekos per jam beserta tarif dan fasilitasnya.

“Ini antik, perlu kajian yang mendalam dari teman-teman semua,” imbuhnya.

Diketahui berdasarkan data DPMPTSP Kota Blitar tercatat sejak tahun 2013 hingga sekarang, jumlah kos-kosan yang telah memiliki izin pendirian usaha hanya berkisar 135 unit. Sementara izin usaha kos-kosan melalui Online Single Submission (OSS) masih 55 unit.

Baca Juga: Warga RI Wajib Nyoblos, 420 ODGJ di Kota Blitar Masuk DPT Pemilu 2024

Data perizinan itu sangat miris jika dibandingkan dengan pertumbuhan usaha rumah kos yang terus menjamur. Padahal dengan adanya perizinan maka pengawasan terhadap rumah kos tersebut akan jauh lebih mudah dilakukan.

Data lain memperlihatkan dari 3 kecamatan yang ada di Kota Blitar, wilayah Kecamatan Sananwetan menunjukkan grafik pertumbuhan rumah kos cukup tinggi. Namun di wilayah tersebut rumah kos yang berizin juga masih sedikit. blt-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU