Jembatan Tak Berizin di Sambongdukuh Jombang Sebabkan Banjir, Warga Minta Dibongkar

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

- Pewarta

Kamis, 04 Apr 2024 14:04 WIB

Jembatan Tak Berizin di Sambongdukuh Jombang Sebabkan Banjir, Warga Minta Dibongkar

i

Bangunan jembatan di atas sungai yang diduga belum mengantongi izin. SP/ Sarep

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Bangunan jembatan di atas saluran air di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, disinyalir menyebabkan banjir. 

Apalagi bangunan jembatan sepanjang 25 meter tersebut diduga juga belum mengantongi izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

Baca Juga: Harga Dinilai Ketinggian, Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

"Kalau hujan, banyak sampah di bawah jembatan. Sehingga menyebabkan air meluber ke jalan saat hujan," kata salah seorang warga setempat, Nia. 

Menurutnya, sebelum adanya jembatan itu di daerah Sambongdukuh tidak pernah kebanjiran. 

"Kami berharap, jika belum ada izinnya ya harus dibongkar. Apalagi ini merugikan warga, kalau hujan deras banyak sampah dan banjir," tegasnya. 

Kepala Dinas PUPR Jombang, Bayu Pancoroadi menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan jembatan tersebut. 

"Karena itu menjadi kewenangan pusat.  Hanya memberikan saran saja untuk lebar jembatan. Tapi bukan berarti mengizinkan," tuturnya, Kamis (04/04/2024). 

Baca Juga: RSPB Hadirkan Layanan Luxury Pasien VIP Pakai BMW X5 dan BMW X3

Diberitakan sebelumnya, pembangunan jembatan yang berada di atas saluran air di Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, menjadi rasan-rasan masyarakat setempat.

Lantaran, jembatan yang dibangun dengan luasan 25 meter (sebelumnya ditulis kurang lebih 7 meter) itu diduga belum mengantongi izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai).

Kades Sambongdukuh, Khairur Roziqin mengatakan pembangunan jembatan itu nantinya digunakan akses untuk masuk ke toko atau gudang.

Baca Juga: Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Diusulkan Dapat Gelar Warga Negara Kehormatan

”Infonya itu untuk toko atau gudang,” ungkapnya.

Dikarenakan pembangunan jembatan berada di atas saluran air. Tentu harus ada izin dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Pria yang kerap disapa Roziq sendiri mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada izin atau belum.

“Sudah ke desa hanya menyerahkan surat permohonan izin saja,” bebernya. Sarep

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU